October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Muhammadiyah Apresiasi Langkah Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online

IVOOX.id – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi langkah pemerintah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring atau Satgas Judi Online.

"Muhammadiyah memberikan apresiasi kepada presiden yang telah membentuk satgas (untuk) memberantas judi online," kata Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dikutip dari Antara, Selasa (18/6/2024).

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) ini mengatakan bahwa Muhammadiyah memuji langkah-langkah yang sudah dirumuskan oleh Satgas Judi Online dengan memblokir laman judi online, penangkapan dan penindakan pelaku hingga bandar, serta rehabilitasi terhadap korban.

Praktik judi online harus diberantas dari Indonesia, karena menurutnya banyak di antara anak remaja yang seharusnya menjadi harapan bangsa justru terjebak dalam tindakan melanggar hukum tersebut.

 "Sehingga kalau hal ini dibiarkan terus berlangsung, selain akan merusak ekonomi mereka, juga akan merusak mental dan masa depan mereka sendiri. Kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi," ujarnya.

Anwar mengatakan, tidak ada jalan lain bagi bangsa dan negara ini kecuali hanya dengan memberantas praktik haram tersebut sampai ke akar-akarnya. Dengan pembentukan Satgas Judi online diharapkan pemberantasan judi online di negeri ini dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya agar tidak ada lagi warga Indonesia yang kecanduan berjudi.

 Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan surat keputusan pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

 Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta 14 Juni 2024.

0 comments

    Leave a Reply