November 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Muhaimin Jamin Kebebasan dan Hak-Hak Normatif Jurnalis

IVOOX.id – Calon Wakil Presiden nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, memberikan pandangannya terkait kebebasan dan hak-hak normatif jurnalis pada acara Desak Anies di Jiexpo Jakarta Pusat pada Senin (29/1/2024). 

Muhaimin Iskandar mengakui bahwa profesi jurnalis adalah profesi yang spesial dengan ruang lingkup dan pola hubungan kerja yang khusus.

"Jurnalis ini profesi yang spesial memiliki ruang lingkup kerja yang khusus, pola hubungan kerja yang khusus, tapi sebagai pekerja biasa tentu jurnalis sejak mulai masuk sampai kemudian bekerja harus mendapatkan yang namanya hak-hak normatifnya sebagai pekerja. Profesi jurnalis ini sama dengan pekerjaan yang lain, begitu masuk harus masuk menjadi bagian dari pekerja yang mendapatkan hak-hak normatifnya," ujar Muhaimin Iskandar.

Dalam konteks kelebihan yang dimiliki jurnalis, Muhaimin menegaskan bahwa sebagai profesi yang istimewa, jurnalis memiliki hak-hak normatif yang harus dipenuhi, termasuk tunjangan dan hak-hak lainnya.

Namun, Muhaimin Iskandar menekankan bahwa jika terjadi pola hubungan kerja yang bermasalah, tindakan perbaikan harus dilakukan.

"Pertama, mediasi. Lagi-lagi, dialog ini penting. Ini semua problem yang disampaikan tadi sama pada dasarnya. Ketika ekonomi kita sudah membaik, kita ingin mendorong seluruh pekerja sektor informal yang diposisikan sebagai pekerja non formal untuk menjadi pekerja formal. 50 juta itu tidak kecil, pengusaha juga butuh hidup, hak-hak normatifnya tidak boleh diabaikan," tambahnya.

Muhaimin Iskandar juga menyoroti kewaspadaan terhadap kriminalisasi dan upaya-upaya yang mengganggu hak-hak profesional para jurnalis.

Ia bersama Anies Baswedan menyatakan keyakinan mereka untuk menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis, termasuk kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya dan perlindungan hukum yang mutlak.

"Jurnalis ini profesi yang istimewa, sehingga kita harus hati-hati. Banyak sekali kriminalisasi dan upaya-upaya mengganggu hak-hak profesional para jurnalis. Saya dan Mas Anies yakin, suatu hari nanti jika mendapatkan amanah ini, kita akan menjamin hak-hak yang melekat pada seorang jurnalis, kebebasan untuk menyampaikan ekspresi pekerjaannya, kebebasan perlindungan hukum itu mutlak," tegas Muhaimin.

0 comments

    Leave a Reply