April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Monas Kembali Dibuka Untuk Kegiatan Keagamaan

IVOOX.id, Jakarta – Setelah sekian lama ditutup, kini Monas akan kembali dibuka oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk kegiatan keagamaan.

Sebelumnya pada era Gubernur DKI Jakarta basuki Tjahaja Purnama, Monumen Nasional (Monas) dilarang untuk berbagai macam kegiatan. Semua itu sesuai keputusan Keppres No 25 tahun 1995, SK Gubernur DKI Jakarta No 150 tahun 1994 yang diperluas pada SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 tahun 2014.

Alasan tidak diperbolehkannya Monas untuk mengadakan acara adalah bahwa area tersebut adalah zona netral.

Namun Pemerintah DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa area Monas akan diadakan kegiatan keagamaan kembali, yaitu pada hari Minggu (26/11/2017) dengan adanya Tausiah Kebangsaan.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tidak ada perubahan terhadap SK Gubernur yang sebelumnya. Menurutnya hanya ada revisi atau penambahan poin saja.

“Tidak ada perubahan, hanya ada penambahan poin saja. Sebelumnya hanya boleh digunakan untuk acara kenegaraan, sekarang akan ditambahkan area Monas boleh untuk acara kebudayaan, pendidikan, dan keagamaan”, Ucap Anies.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan bahwa saat ini monas akan menjadi simbol untuk mempersatukan warga Jakarta, dan penambahan poin tersebut sedang dalam proses.

Untuk memenuhi penambahan poin ini, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan koordinasi kepada pihak Istana Negara karena posisi Monas yang berada di area ring 1.

0 comments

    Leave a Reply