September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Minggu Depan Jokowi Terbitkan Amnesti Baiq Nuril

IVOOX.id, Jakarta - Presiden Jokowi menyatakan telah menerima surat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, atas pertimbangan permohonan amnesti atau pengampunan terhadap Baiq Nuril.

Dengan persetujuan dewan itu, maka tidak ada lagi hambatan bagi Kepala Negara untuk menerbitkan amnesti.

“Nanti insya Allah hari Senin kita tanda tangani. Kalau tidak maksimal hari Selasa kalau sudah sampai meja saya,” kata Presiden Jokowi, usai pembubaran Tim Kampanye Nasional (TKN), di Menteng, Jakarta, Jumat (26/7/2019), yang dikutip dari Vivanews.

Setelah terbit nanti, maka Nuril yang merupakan mantan guru honorer di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), tidak akan dieksekusi hukumannya.

Mengenai rencana ketemu Nuril, Jokowi mengatakan bahwa belum bisa dijadwalkan. Sebab, masih ada administrasi yang harus dirampungkan terkait pemberian amnesti tersebut.

“Suratnya dirampungkan dulu, suratnya saja belum sampai ke saya,” katanya.

Nuril divonis enam bulan penjara dan denda Rp500 juta potong masa tahanan. Upaya banding hingga peninjauan kembali atau PK ke Mahkamah Agung (MA) ditolak. Setelah PK ditolak, maka tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan selain amnesti.

0 comments

    Leave a Reply