September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

MIND ID Minta Kepastian Pengembalian Penugasan Investasi Eksplorasi Minerba

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Utama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum)/MIND ID Orias Petrus Moedak meminta kepastian adanya pengembalian investasi eksplorasi mineral dan batubara (minerba) dalam penugasan pemerintah kepada BUMN.

Hal itu disampaikan Orias dalam webinar Sosialisasi Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia, Kamis, di mana ia menyampaikan sejumlah masukan terkait kebijakan pengelolaan dan pemanfaatan minerba itu.

"Soal keberpihakan kepada BUMN, kami berterimakasih atas keberpihakannya. Tetapi kita inginkan juga ada kepastian mengenai pengembalian investasi," katanya, dikutip Antara.

Orias mencontohkan, dalam penugasan untuk penelitian penyiapan wilayah kerja, misalnya, holding BUMN pertambangan itu menginginkan adanya pengembalian investasi yang wajar.

"Misal kita melakukan penugasan untuk penelitian, penyelidikan, dalam rangka penyiapan wilayah. Saat sudah dapat data-datanya, diserahkan ke kementerian, apabila bukan kami yang lanjutkan, tentu ada pengembalian investasi yang wajarlah dari kegiatan yang awalnya dilakukan itu," ungkapnya.

Orias juga menyampaikan sejumlah masukan lain, antara lain soal pengaturan pemanfaatan minerba yang sifatnya sekali habis, pemanfaatan di hilir yang harus sebesar-besarnya terjadi di dalam negeri, hingga koordinasi dengan pihak terkait yang saling bersinggungan di lapangan.

"Kebijakan ini bukan untuk diperdebatkan tapi pasti bersinggungan dengan kebijakan lain. Di tempat kami ada juga kegiatan pertambangan yang bersinggungan dengan lingkungan dan pariwisata laut. Ada yang menambang di laut jadi problem. Jadi harus dipikirkan betul," katanya.

Orias menambahkan, perlu juga diatur lebih rinci kebijakan yang mengatur tahap pengolahan. Hal itu terkait pemanfaatan tailing atau limbah kegiatan penambangan.

"Ada yang bilang, ada (logam) tanah jarang, mungkin ada di sana (tailing). Tapi pemanfaatannya bagaimana kalau dari lingkungan (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) itu dianggap B3 (bahan berbahaya dan beracun), ya kita mau rambah ke sana juga susah. Ada izin yang menghambat kita masuk ke sana," katanya.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) tengah mensosialisasikan Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia yang telah mengalami penyempurnaan sejak disusun pada 2018 silam.

Orias berharap, Kebijakan Mineral dan Batubara Indonesia dapat memberi dampak dan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dalam pengelolaan dan kegiatan pertambangan di Indonesia.



0 comments

    Leave a Reply