Menyetop Praktik Koruptif di Lembaga Peradilan
iVOOXid, Jakarta - Menyetop Praktik Koruptif di Lembaga Peradilan - (kiri-kanan) Ketua Komisi Yudisial 2013-2015, Suparman Marzuki, Peneliti Puskapkum, R Fredian Andi R, dan Hakim MK 2003-2008, Maruarar Siahaan, saat diskusi yang digelar Pusat Kajian Kebijakan Publik dan Hukum (Puskapkum) di Jakarta, Rabu (18/10). Diskusi hukum tersebut mengambil tema ‘Menyetop Praktik Koruptif di Lembaga Peradilan.FOTO/THORIQ FIRDAUS.
0 comments