April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menteri Siti: Rehabilitasi Hutan dan Lahan Tidak Hanya Menanam

IVOOX.id, Jakarta - Menteri LHK, Siti Nurbaya memberikan arahan langsung kepada Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDAS-HL) se-Indonesia pada saat Rapat Persiapan Pelaksanaan Kegiatan RHL 2019 di Makassar (1/2). Menteri Siti, dalam arahannya mengajak seluruh aparat yang diberi tanggungjawab oleh negara untuk menangani persoalan ini secara menyeluruh.


Menteri Siti melanjutkan, DAS merupakan bentang alam dengan segala fungsi dan kebijakan yang ada di dalamnya harus dikelola bersama pemangku kepentingan. Orientasi kebijakannya, menurut Menteri Siti adalah untuk menyelamatkan danau, waduk, pemukiman serta obyek wisata alam. Kemudian memberikan perluasan kesempatan kerja, mendorong dan antisipasi industri kayu rakyat, juga memberikan manfaat ekonomi rakyat di masa depan.


Berdasarkan orientasi kebijakan di atas, Menteri Siti berharap agar kegiatan RHL tidak hanya selesai pada penanaman, tetapi dipikirkan juga secara keseluruhan. "Persoalan DAS bukan hanya tanam pohon, kita jangan terlalu sempit melihatnya, apakah saudara-saudara masih ingat kegiatan yang dilakukan pada P3RPDAS waktu yang lalu, seperti UPSA?", tanya Menteri Siti.


Kegiatan RHL tahun 2019 ini, KLHK menargetkan dapat merehabilitasi lahan kritis seluas 206 ribu hektar di seluruh Indonesia. KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung menyiapkan dengan serius Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengendalian RHL 2019 ini.


Outcome yang diharapkan adalah dari segi lingkungan dapat menurukan tingkat erosi dan sedimentasi, mencegah banjir dan tanah longsor serta meningkatkan keanekaragaman hayati. Lainnya adalah dapat menyerap karbon dan mengurangi pencemaran.


Menteri Siti kemudian mengingatkan kembali perintah Presiden Joko Widodo adalah perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan mengatasi persoalan di sekitarnya. Presiden meminta harus ada langkah besar yang harus dilakukan dalam upaya ini. Langkah tersebut diantaranya adalah merehabilitasi lahan kritis, melakukan penyelamatan sumber daya alam, mengurangi dengan cepat tanah longsor dan banjir serta memberikan perluasan kesempatan kerja.


"Kita harus melakukan langkah-langkah baru atau corrective action dalam penanganan DAS.", terang Menteri Siti. Langkah besar kali ini, menurut Menteri Siti rehabilitasi hutan dan lahan tahun 2019 luasnya 10 kali lipat dari upaya yang dilakukan tahun-tahun sebelumnya.


"Saya mau titip, apa yang disampaikan Bapak Presiden ini penting bagi masyarakat untuk menerima manfaat. Perhatikan tujuannya, bukan hanya menanam.", Menteri Siti menutup.


Selain Kepala BPDASHL se Indonesia, rapat ini juga dihadiri oleh Kepala UPT KLHK dan Kepala KPH se-Provinsi Sulawesi Selatan.


Dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan ini, Menteri LHK hadir bersama Sekretaris Jenderal KLHK, Inspektur Jenderal KLHK, Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung, dan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Ketua APHI Purwadi Suprihanto, Pengurus APHI Suwarso dan Tjipta Purwita.


Rombongan kemudian mengunjungi bagian tengah DAS Jeneberang Saddang tepatnya di Bendungan Bili-bili, Kabupaten Gowa. Di Bendungan Bili-bili, Menteri Siti meninjau lanskap bendungan didampingi Bupati Gowa. Pada kesempatan ini juga, KLHK juga memberikan bantuan dana sebesar 100 juta rupiah untuk masyarakat terdampak bencana banjir. (Adhi Teguh)

0 comments

    Leave a Reply