May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menteri PUPR Optimis Jembatan Cincin Lama Dapat Digunakan di H-10 Lebaran

IVOOX.id, Lamongan - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono optimistis Jembatan Widang di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, pada H-10 Lebaran tahun ini sudah bisa dilalui atau digunakan kembali.

"Direncanakan selesai semuanya 23 Mei setelah semua terpasang rangka bajanya, setelah itu baru pengecoran lantai, sehingga H-10 atau 4 Juni sudah bisa dilewati," kata Menteri Basuki usai meninjau proses Pekerjaan Jembatan Widang, di Babat, Lamongan, Jumat (11/5/2018).

Jembatan Widang atau yang dikenal dengan Jembatan Cincin Lama itu pada Selasa 17 April 2018 lalu ambruk karena tak kuat menahan beban tiga truk bermuatan lebih dan menyebabkan satu korban tewas.

Menteri Basuki menyatakan optimistis pekerjaan itu tuntas karena kendalanya hanya pada pemasangan peranca segmen empat, lima dan enam.

"Posisi tiga peranca itu tepat berada di barang bukti berupa rangka jembatan yang jatuh ke Sungai Bengawan Solo. Saya sudah telepon Kapolda dan minta izin untuk dikerjakan terlebih dulu dan disetujui," katanya.

Oleh karena itu, kata Menteri Basuki, proses pekerjaan bisa diteruskan dan setelah selesai, baru rangka jembatan itu akan dievakuasi. "Saya kira kepentingan umum dulu, baru kepentingan barang bukti," kata Basuki.

Ia juga meyakini, dalam 10 hari ke depan sisa pekerjaan masih bisa dikejar dan secara persentase untuk pemasangan rangka sudah 50 persen.

Menyinggung tentang biaya perbaikan jembatan itu, Basuki menyebutkan sekitar Rp10-12 miliar dan berasal dari dana darurat Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR. "Karena ini urgen, kita kerjakan dulu, nanti mestinya dihitung dengan BPKP," katanya.

Basuki juga memastikan bahwa pekerjaan itu sudah final sehingga setelah Lebaran tidak ada lagi pekerjaan.

Regulasi "overload" Ditanya apa yang akan dilakukan pemerintah agar kejadian seperti ini tak terulang, Basuki menegaskan perlu implementasi regulasi tentang pembatasan muatan berlebih pada angkutan berat (overload). "Kita akan tegakkan regulasi overload yang sudah ada," katanya.

Menteri Basuki mengaku sudah bertemu dengan pihak terkait seperti Kemenhub, Kakorlantas dan Kemendag. Hal yang akan dilakukan misalnya pemerintah mungkin tidak lagi memberi izin untuk impor truk bekas besar dan optimalisasi jembatan timbang sejak truk keluar gudang dan lainnya.

Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moewanto menyebutkan disain jembatan nasional rata-rata untuk kuat menanggung beban 45 ton dengan toleransi satu setengah kalinya.

0 comments

    Leave a Reply