Menteri PUPR Mengaku Tak Ingin Tinggalkan Proyek Mangkrak, Harus Tuntas 2024
IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Pembangunan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak ingin meninggalkan isu dan proyek pembangunan yang mangkrak kepada kabinet pemerintahan yang akan datang.
"Bukan berarti pembangunan dilarang, tapi pembangunan baru harus selektif dan harus bisa diselesaikan pada 2024. Minimal progres pembangunan tinggal sedikit lagi selesai dan tidak ada yang mangkrak di 2024," ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat membuka Konsultasi Regional Kementerian PUPR tahun 2021 di Jakarta, Senin.
Menteri PUPR mengatakan melalui fokus pembangunan infrastruktur tahun 2022 yakni Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi atau OPOR maka semua pembangunan infrastruktur baru harus sangat selektif, kecuali yang menggunakan pinjaman.
Optimalisasi ditujukan untuk menuntaskan dan memberikan manfaat dari infrastruktur yang telah terbangun. Sedangkan Pemeliharaan ditujukan untuk menjamin keberlangsungan fungsi dari infrastruktur agar tetap beroperasi sehingga kualitas layanannya tidak terganggu.
Kemudian Operasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah tuntas terbangun pada tahun 2021 dan pada tahun sebelumnya, maka pada TA 2022 harus segera dioperasikan setelah lulus dari tahapan uji coba yang diperlukan.
Terakhir yakni Rehabilitasi ditujukan untuk infrastruktur yang telah mencapai umur konstruksi tertentu atau infrastruktur terdampak bencana, agar fungsinya dikembalikan seperti semula.
Menteri Basuki juga berpesan jika pembangunan infrastruktur diperkirakan tidak selesai pada 2023 atau 2024, maka harus dibatalkan dan jangan dilakukan pembangunan.
"Dengan demikian kita tidak ingin meninggalkan isu-isu pembangunan bagi kabinet yang akan datang. Jadi jangan ada isu-isu yang kurang baik. Semua harus sudah siap ke sana arahnya," kata Menteri PUPR, dikutip Antara.
Menteri Basuki juga menambahkan Kementerian PUPR sudah menyiapkan semua pembangunan infrastruktur bisa dimanfaatkan dan diberikan secara baik kepada masyarakat untuk ke depannya.
0 comments