May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menteri LHK Jelaskan Penyebab Banjir Bandang Sentani Di Komisi IV DPR RI

IVOOX.id, Jakarta -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Selasa, 19 Maret 2019.


Menteri LHK, Siti Nurbaya dan pejabat KLHK menghadiri Rapat Kerja (Raker) yang dilaksanakan oleh Komisi IV DPR RI (19/3) . Pada kesempatan ini juga Menteri Siti menjelaskan penyebab terjadinya banjir yang terjadi di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentani Tami. Lokasi yang terdampak banjir meliputi Jayapura Utara, Jayapura Selatan, Abepura, Heram, Sentani dan sekitarnya dengan Daerah Tangkapan Air (DTA) banjir seluas 15.199,83 Ha.


Menteri Siti menjelaskan bahwa saat sebelum kejadian, terjadi hujan deras selama 7 jam dari pukul 17.00 hingga 24.00 WIT dengan curah hujan ekstrim maksimum mencapai 248,5 mm/hr. Curah hujan ekstrim inilah yang menyebabkan debit aliran air menjadi tinggi. Kemudian terjadi longsor karena proses alami di wilayah timur Sentani dan membentuk bendung alami yang jebol ketika hujan ekstrim. Kemudian terdapat penggunaan lahan permukiman dan pertanian lahan kering campur pada DTA banjir seluas 2.415 Ha. Berdasarkan peta kerawanan banjir limpasan, sebagian besar DTA banjir merupakan daerah dengan potensi limpasan yang tinggi dan ekstrim.


Menteri Siti menerangkan bahwa lokasi titik banjir merupakan dataran aluvial dan berdekatan dengan lereng kaki (foot slope). Hal tersebut secara geomorfologis merupakan sistem lahan yang tergenang (inundated land system). Rentang tahun 2014-2016, telah dilakukan upaya rehabilitasi hutan dan lahan seluas 710,7 Ha pada DTA banjir. 


Mengatasi bencana banjir bandang agar tidak terjadi lagi, KLHK memberikan empat rekomendasi untuk segera diselesaikan. Pertama adalah mengembalikan kawasan hutan sesuai dengan fungsinya. Kedua, melakukan review tata ruang berdasarkan pertimbangan pengurangan resiko bencana dan mengembangkan skema adaptasi di titik banjir. Ketiga, internalisasi program rehabilitasi lahan di hulu dan tengah DAS terutama kawasan hutan ke dalam indikasi program pada tata ruang. Keempat, internalisasi program konservasi tanah dan air berupa Saluran Pembuangan Air (SPA) di lahan pertanian dan permukiman untuk meningkatkan pengaturan sehingga menurunkan potensi longsor dan akumulasi air pada waktu yang pendek.


Pada Raker kali ini, KLHK juga menjelaskan perihal Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) terkait usulan perubahan peruntukan yang Berdampak Penting dan Cakupan yang luas serta bernilai Strategis (DPCLS) di beberapa provinsi. Selain itu, dibahas juga evaluasi pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2018 dan tindak lanjut hasil Kunjungan Kerja (Kunker) DPR RI ke daerah. Secara khusus, Menteri Siti juga menjelaskan beberapa isu penting diantaranya adalah pengendalian karhutla, langkah korektif kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan tahun 2019, serta tentunya terkait banjir di Papua. 


Raker ini diakhiri dengan kesimpulan bahwa Komisi IV DPR RI meminta KLHK agar meningkatkan program perlindungan kawasan hutan untuk mencegah terjadinya bencana alam melalui kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla, konservasi tanah dan air, serta rehabilitasi hutan dan lahan. Komisi IV DPR RI juga dapat menerima laporan KLHK terkait bencana banjir bandang di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua dan mendukung upaya-upaya penanganan dan pemulihan (DAS). (Adhi Teguh)


0 comments

    Leave a Reply