Menteri Hanif: Jumlah Tenaga Kerja Asing Masih Sangat Wajar
IVOOX.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menepis kekhawatiran bahwa saat ini tenaga kerja asing (TKA) sudah membanjiri Indonesia. Kata dia, jumlah TKA masih wajar yaitu sekitar 85 ribu orang per akhir 2017.
"Jumlah TKA di Indonesia masih sangat wajar. Coba bandingkan angka itu dengan jumlah penduduk Indonesia yang sekitar 250 juta jiwa," papar Hanif di Jakarta, Senin (23/4). Lalu, lanjutnya, bandingkan jumlah TKA di Indonesia itu dengan negara lain seperti Uni Emirat Arab dan Qatar yang jumlah TKA-nya hampir sama dengan jumlah penduduknya.
Ia kembali meyakinkan bahwa Perpres 20/2018 tentang TKA tidak akan membuat jumlah TKA melonjak besar seperti yang dikhawatirkan masyarakat saat ini. "Perpres tersebut bukan memberikan kesempatan sebesar-besarnya untuk tenaga kerja asing bekerja di Indonesia tetapi perpres itu mengatur tentang percepatan izin TKA."
Pemerintah, tegas Hanif, terus melakukan pengawasan terhadap tenaga kerja asing, ada yang sifatnya represif, nonrepresif, periodik dan insidentil, serta menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
0 comments