May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menteri Basuki Minta Kontraktor di Daerah Perhatikan Keselamatan Kerja

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono mengingatkan agar kontraktor di berbagai daerah dapat benar-benar mematuhi prosedur keselamatan kerja di dalam mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

"Saya minta para konsultan dan kontraktor pelaksana agar mematuhi SOP (prosedur operasional standar) keselamatan dan kesehatan kerja, serta disiplin waktu pelaksanaan," kata Basuki Hadimuljono dalam keterangan tertulis, Senin (15/10).

Menteri PUPR menegaskan agar konsultan dan kontraktor pelaksana juga jangan sampai kendor apalagi samapi menyepelekan hal-hal yang dapat menimbulkan risiko kecelakaan.

Hal tersebut, lanjutnya, sangat penting agar proyek pembangunan infrastruktur di Nusantara dapat mewujudkan "zero accident".

Sebelumnya, Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin di Jakarta, Kamis (6/9), mengatakan bahwa pada pembangunan infrastruktur tidak boleh terjadi lagi kecelakaan konstruksi.

Untuk itu, ujar Syarif, berbagai pihak mulai dari perencana, pelaksana, pengawas, hingga manajemen konstruksi harus ikut bertanggung jawab dan mengantisipasi agar tidak lagi terjadi kecelakaan kerja.

"Di dunia engineering harus selalu dilakukan double check. Satu orang bisa salah tapi bisa dicegah menjadi kecelakaan kalau ada yang mengecek kembali. Disamping itu, juga dihadirkan pakar-pakar yang mengevaluasi untuk melihat celah-celah kelemahannya dimana untuk kemudian diperbaiki," ujar Syarif.

Berdasarkan data Kementerian PUPR, dalam dua tahun terakhir terjadi sekitar 14 kecelakaan kerja pada proyek infrastruktur, serta dinilai paling tidak ada lima poin besar yang menjadi penyebab timbulnya kecelakaan kerja.

Pertama, kesalahan manusia atau human error. Kedua, terganggunya material bangunan. Ketiga, banyaknya peralatan yang tidak tersertifikasi.

Kemudian poin selanjutnya adalah metode pelaksanaan konstruksi di lapangan terutama terkait program keselamatan dan kesehatan kerja, serta efisiensi anggaran.

"Percepatan pembangunan infrastruktur untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, harus dibarengi dengan kesiapan bahan material, tenaga kerja konstruksi dan alat berat kontruksi," paparnya.

Ia mengingatkan bahwa dalam setiap penyelenggaraan proyek konstruksi membutuhkan tenaga kerja yang sangat banyak, dengan pembagian 3 kali shift yaitu pekerja pagi, siang, dan malam dan tidak boleh pekerja yang sudah bekerja di shift satu (pagi) bekerja kembali di shift tiga (malam).

0 comments

    Leave a Reply