October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menteri Basuki Ajak Asosiasi Perumahan dan Perbankan Pacu Transaksi Digital Perumahan

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian PUPR mengajak asosiasi pengembang perumahan dan perbankan untuk meningkatkan transaksi bidang perumahan melalui digital.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa kondisi normal baru itu intinya berkegiatan dengan mengurangi kontak fisik, semua dengan digitalisasi. Karena itu harus mulai siapkan instrumennya seperti penandatanganan virtual untuk transaksi akad perumahan.

"Untuk itu pengembang dan perbankan khususnya BTN harus bisa memfasilitasi hal tersebut," ujar Menteri PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (5/6).

Selain penandatanganan virtual, Menteri PUPR juga berharap seluruh tahapan transaksi lainnya di bidang perumahan mulai dari permohonan, pencarian rumah, hingga akad kredit, juga telah dalam bentuk digital.

"Dengan adanya pandemi COVID-19, pertemuan bukan berarti harus hadir secara fisik," katanya, dikutip Antara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyiapkan program besar digitalisasi di bidang layanan pemerintahan untuk menyongsong tatanan kehidupan normal baru.

Di tengah pandemi COVID-19 yang mengharuskan setiap orang untuk menjaga jarak fisik dalam beraktivitas, pemanfaatan teknologi informasi memegang peranan penting.

Untuk itu hal ini menjadi tantangan bagi seluruh pihak untuk adaptif dalam perbaikan proses bisnis termasuk dalam penyaluran subsidi perumahan.

Direktur BTN Hirwandi Gafar menyatakan pihaknya sudah menyiapkan virtual account bagi para nasabah untuk dapat melakukan transaksi mulai dari akses cari properti hingga pengajuan kredit melalui btnproperti.co.id.

"Untuk wawancara nasabah kami juga sudah lakukan dengan virtual, namun yang masih menjadi hambatan adalah ketika transaksi akad kredit, pihak notaris masih ingin bertatap muka. Selanjutnya akan kami sampaikan untuk akad virtual saja," katanya.


0 comments

    Leave a Reply