October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menteri Bahlil Segera Teken Izin Usaha Pertambangan Batu Bara untuk PBNU

IVOOX.id – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadilia menjanjikan akan segera menerbitkan izin usaha pertambangan batu bara untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). 

"Karena itu tidak lama lagi saya akan teken IUP untuk kasih PBNU, karena prosesnya sudah hampir selesai, Itu janji saya," kata Bahlil, dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Bahlil menyatakan, rencana penerbitan IUP tersebut sudah disetujui Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Namun ia belum memerincinya.

"Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah disetujui oleh Bapak Presiden Jokowi, kita akan memberikan konsesi batu bara yang cadangannya cukup besar kepada PBNU untuk dikelola dalam rangka mengoptimalkan organisasi," ujarnya.

Bahlil mengaku, pemberian konsesi tambang batu bara pada PBNU tersebut dikarenakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut sudah banyak berkontribusi bagi pembangunan negara.

“Saya merasa bangga terhadap NU, karena saya lahir dari kandungan seorang ibu yang kader NU," katanya.

Terpisah, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengatakan pemberian izin tambang untuk ormas merupakan langkah berani Presiden Jokowi.

“Kebijakan ini merupakan langkah berani yang menjadi terobosan penting untuk memperluas pemanfaatan sumber daya-sumber daya alam yang dikuasai negara untuk kemaslahatan rakyat secara lebih langsung," kata Gus Yahya dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).

Gus Yahya mengatakan, pemberian konsesi tambang batu bara tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. “Nahdlatul Ulama telah siap dengan sumber daya-sumber daya manusia yang mumpuni, perangkat organisasional yang lengkap dan jaringan bisnis yang cukup kuat untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, Nahdlatul Ulama akan menyiapkan struktur bisnis dan manajemen untuk mengelola konsesi tambang batu bara.

“Nahdlatul Ulama akan menyiapkan suatu struktur bisnis dan manajemen yang akan menjamin profesionalitas dan akuntabilitas, baik dalam pengelolaan maupun pemanfaatan hasilnya,” kata Gus Yahya.

Presiden Joko Widodo pada Kamis (30/5/2024) menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang perubahan atas PP 96/2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (Minerba). Pada pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

0 comments

    Leave a Reply