October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menparekraf Tak Libatkan Pelaku Usaha Bahas Rencana Kenaikan Tarif Pajak

IVOOX.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahudin Uno mengungkapkan duduk permasalahan tarif pajak hiburan 40-75 persen yang termuat dalam UU Nomor 1 Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Sandi dalam agenda The Weekly Brief With Sandiaga Uno (WBSU), Senin, (22/1/2024).

"Kalau kita lihat muaranya, ini ada di UU Cipta Kerja yang diturunkan ke UU Nomor 1 Tahun 2022 yang akan diterapkan dua tahun setelah itu," terangnya.

Sandi mengakui bahwasanya pemerintah pada saat merancang UU Nomor 1 Tahun 2022 belum sempat secara langsung berdiskusi dengan para pelaku. Namun dia mengklaim upaya sosialisasi telah dilakukan dengan optimal. 

"Yang membuat pengusaha baru memprotes karena tidak diajak bicara nomor satu, nomor dua keadaan sekarang berat dan baru saja selesai Covid-19 dan ketiga ini membuka peluang lapangan kerja yang sangat banyak

Hal tersebut lah kata dia yang memicu protes masif dari para pelaku usaha hiburan seperti artis Inul Daratista dan Hotman Paris. 

"Ini yang bikin WA saya dan DM saya meledak! Menerima laporan, dari Bang Hotman dan Mbak Inul," ungkap mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sandi mengklaim masalah protes tersebut untuk saat ini sudah ditangani dan mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi.

Menurutnya rencana pengurangan pajak telah ditetapkan dalam rapat internal dan secara teknis akan diatur oleh pemerintah daerah masing-masing.

"Dan sudah selesai masalahnya mendapat arahan dari bapak presiden, rencana pengurangan pajak penghasilan telah ditetapkan kemarin hasil rapat internal dimana surat edaran Mendagri telah diterbitkan dan aturan teknisnya diberikan kepada masing-masing pemerintah daerah untuk mengaplikasikannya," katanya.

"Dan tentunya sudah efektif per hari ini dan kita harapkan nanti hasil dari juducial review dapat mengklarifikasi untuk jenis-jenis hiburan tertentu tersebut," lanjutnya.

0 comments

    Leave a Reply