October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menparekraf Klarifikasi Rencana Pungutan Dana Wisata via Tiket Pesawat

IVOOX.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno membenarkan adanya rencana pemerintah terkait pengadaan dana wisata berkelanjutan. 

Sandiaga menegaskan rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan diskusi dengan berbagai pihak.

Sehingga kata dia masyarakat tidak perlu khawatir lantaran dipastikan program dana kepariwisataan itu tak akan membebani masyarakat dengan harga tiket pesawat yang lebih mahal.

"Memang ada rapat koordinasi pembahasan untuk rencana dana pariwisata berkelanjutan dan per hari ini jangan khawatir tidak akan membebani masyarakat dengan harga tiket yang lebih mahal lagi seperti dikeluhkan," kata Sandiaga Uno dalam kegiatan The Weekly Brief with Sandiaga Uno secara virtual, Senin (22/4/2024).

Sandiaga Uno menyampaikan rencana program dana kepariwisataan tersebut masih dalam tahap kajian dan Kemenparekraf kata dia masih sangat terbuka dengan masukan dari masyarakat.

"Tentunya kita menyadari masukan masyarakat bahwa harga tiket masih mahal oleh karena itu kita tidak akan menambah beban tapi kita lagi mengkaji beberapa opsi untuk pengumpulan dana kepariwisataan," katanya.

Menurut Sandi hingga saat ini belum ada keputusan apapun mengenai hal itu. Dia juga menekankan bahwasanya belum ada kepastian sumber pendanaan kepariwisataan ini berasal dari mana lantaran masih akan mengkaji secara komprehensif.

"Belum ada keputusan jadi harap bersabar dan tentunya belum ada sarannya atau pertimbangannya ini masih dalam tahap diskusi dan pembahasan. kalau sumber dananya masih kita kaji secara komprehensif," katanya.

Rencananya dana kepariwisataan itu diperuntukan mendukung promosi pariwisata nasional serta mendukung event yang berkualitas dan bertaraf internasional.

"Tentunya awalnya itu dari anggaran pemerintah dan membentuk seperti dana yang abadi hingga bisa mendukung kegiatan event berkualitas dan berkelanjutan skala internasional dan promosi pariwisata Indonesia," ungkapnya.

Sebelumnya beredar di media sosial undangan Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Dana Pariwisata Berkelanjutan yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi yang diterbitkan 20 April lalu.

Undangan itu disebut berkaitan dengan rencana pemerintah mengenakan iuran pariwisata kepada penumpang pesawat.

Undangan tersebut diunggah oleh Anggota Dewan Pakar Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) Alvin Lie dalam akun twitternya @alvinlie21 pada Minggu (21/4) kemarin.

0 comments

    Leave a Reply