May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menko PMK: Saat Ini Pelayanan JKN Telah Menjangkau 73% Penduduk Indonesia

IVOOX.id, Jakarta – Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diselenggatakan oleh BPJS Kesehatan, saat ini pelayanan JKN telah menjangkau 73% masyarakat Indonesia.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI Puan Maharani dalam sambutan acara Talk Show Penguatan Komitmen Lintas Sektor Dalam Rangka Implementasi Inpres No. 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN yang bertempat di Aula Gd. III, Kementerian Sekretariat Negara, Rabu (31/01/2018).

“Saat ini, jangkauan Pelayanan JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan telah mencapai 73% atau 187,98 juta Penduduk Indonesia” Ujar Puan Maharani.

Menko PMK juga menyatakan saat ini sebanyak 93,4 juta penduduk Indonesia iurannya dibantu oleh Pemerintah.

“Dari 73% capaian JKN dimana 92,4 Juta Penduduk (atau lebih dari 35% Penduduk), iurannya dibantu oleh Pemerintah,” ucap Menko PMK.

Selain itu Pemerintah juga menargetkan 95% penduduk nantinya akan dibantu iurannya oleh pemerintah pada tahun 2019.

“Pada tahun 2019, diharapkan sudah mencapai universal health coverage (UHC) atau sekitar 254 juta Penduduk (sekitar 95% Penduduk),” tambah Menko PMK.

Presiden pun telah mengeluarkan Inpres No 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional untuk memperkuat pelaksanaan Program JKN.

Instuksi Presiden (Inpres) tentang program JKN tersebut berlaku hingga tanggal 31 Desember 2018, sehingga dalam 11 bulan kedepan merupakan tantangan untuk melihat hasilnya.

Di dalam Inpres tersebut Menko PMK ditugaskan untuk melaksanakan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pengendalian pelaksanaan Inpres serta mengkoordinasikan pengkajian sumber-sumber pendanaan lain untuk Program JKN.

Menko PMK juga menyampaikan beberapa pending isu yang saat ini menjadi perhatian, berikut isu yang dimaksud tersebut:

  • Sesuai Arahan Bapak Presiden, agar dalam waktu dekat ini untuk tidak menaikan Iuran Peserta BPJS Kesehatan, maka perlu dicari terobosan dalam mengatasi kesenjangan input dan output keuangan BPJS Kesehatan.
  • Pelayanan kesehatan kepada Peserta BPJS Kesehatan perlu ditingkatkan agar dapat memberikan kepuasan kepada rakyat dengan memberikan senyum dan hati yang tulus terhadap peserta BPJS Kesehatan.
  • Sinkronisasi Data Peserta, khususnya Peserta Penerima Bantuan Iuran (atau PBI yang berjumlah 92,4 Juta Penduduk) dan memastikan bahwa Peserta PBI tersebut adalah Kelompok Masyarakat Tidak Mampu dan diselaraskan dengan Basis Data Terpadu 2015.
  • Memastikan Pemberi Kerja mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta, agar prinsip Gotong Royong semakin diperkuat (yang sehat membantu yang sakit)
  • Edukasi dan Sosialisasi tentang pentingnya memiliki JKN dan Perilaku Hidup Sehat perlu diberikan agar terbangun kesadaran, kemauan, dan kemampuan setiap orang dalam menjaga kesehatan.

“Rakyat yang sehat merupakan modal dasar dalam membangun masyarakat yang sejahtera, maju, dan berkebudayaan dan tentu saja dengan bergotong royong, semua tertolong.” Tutup Menko PMK.

Hadir dalam acara ini Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Sekretaris Kabinet Pramono Anung Wibowo, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris, dan beberapa perwakilan lainnya.

0 comments

    Leave a Reply