October 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menkeu: THR dan Gaji Ke-13 PNS Diberikan H-10 Lebaran

IVOOX.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah melaporkan mengenai kesiapan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di tahun 2024 ini.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani usai menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (19/02/2024).

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” ungkap Sri Mulyani dalam keteranganya dikutip pada Rabu (21/2/2024).

Sri Mulyani mengatakan untuk kelancaran pencairan THR dan Gaji ke-13 untuk ASN tahun 2024 ini pemerintah sudah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP). RPP itu kata dia mengatur penyaluran THR dan Gaji ke-13 yang akan mulai dibayarkan H-10 sebelum Idul Fitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” jelasnya.

Selain melaporkan terkait pencairan THR dan Gaji ke-13, Sri Mulyani juga melaporkan update APBN serta beberapa penyesuaian alokasi anggaran yang disesuaikan berdasarkan kondisi terkini.

“Kalau adjustment anggaran kan seperti kemarin, beberapa pos BLT, kemudian sembako, kemudian belanja tahun lalu yang tagihannya baru masuk sekarang yang harus dibayarkan,” pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply