Menkes Umumkan Jadwal Vaksinasi Covid-19 Untuk Lansia dan Masyarakat Umum
IVOOX.id, Jakarta - Indonesia akan mulai melakukan vaksinasi COVID-19 pada Rabu (13/1) besok. Adapun orang pertama yang bakal divaksin adalah Presiden Joko Widodo.
Berikutnya, ada tenaga kesehatan dan para kepala daerah usia 18-59 tahun yang akan divaksin. Tentunya pelaksanaan vaksinasi digelar setelah vaksin Sinovac mendapatkan emergency use authorization (EUA) dari BPOM.
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut total 181,5 juta orang yang akan disuntik Sinovac. Jumlah tersebut untuk memenuhi syarat WHO untuk mencapai herd immunity.
"Tahapan pertama diberikan 1,48 juta nakes di Indonesia, diharapkan bisa mulai besok atau minggu ini. Kemudian rolling mudah-mudahan akhir Februari bisa selesai," kata Budi dalam rapat dengan Komisi IX DPR melalui YouTube DPR, Selasa (12/1). "Seluruh dunia tahapan sama. Nakes diberikan kriteria orang-orang berisiko tinggi kena, nakes selalu terpapar pasien COVID mereka diberikan pertama."
Ia menjelaskan, untuk tahap kedua petugas publik yang menjadi kelompok berikutnya yang divaksin. Ada TNI/Polri, petugas pelabuhan, stasiun, bandara, terminal, dan pekerja lainnya yang bersentuhan langsung dengan publik.
"17,4 juta petugas publik orang yang dalam tugasnya sehari-hari bertemu dengan banyak orang," jelasnya. "Ini agak berbeda dengan banyak negara lain, ada sebagian besar taruh lansia dulu baru petugas publik, bukan alasan ekonomi sosial politik tapi kemanusiaan."
Sebab, lansia adalah kelompok kritikal. Namun di Indonesia vaksin Sinovac baru bisa digunakan usia 18-59 tahun, karena uji klinisnya untuk kelompok tersebut.
"Kami harapkan Astrazeneca, Pfizer datang segera. Itu adalah vaksin yang sudah uji klinis digunakan di atas 60 tahun, akan mulai petugas publik lansia sekitar Maret atau awal April," pungkasnya. "Kalau sudah selesai diharapkan akhir April atau awal Mei bisa dilakukan untuk seluruh masyarakat."
Sebelumya, MUI telah menerbitkan fatwa halal untuk vaksin COVID-19 asal Tiongkok Sinovac. Tak hanya itu, MUI mengeluarkan fatwa Nomor 2 Tahun 2021 tentang Produk Vaksin COVID-19 dari Sinovac Life Sience Co.Ltd. China dan PT Bio Farma Persero. Fatwa ini mengikat pada tiga vaksin COVID-19 yakni yang diproduksi Sinovac Life Science Co Ltd dan PT Bio Farma (Persero) yaitu CoronaVac, Vaksin COVID-19, dan Vac2Bio.
0 comments