May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menkes: Mayoritas KPPS Meninggal karena Sakit Jantung

IVOOX.id, Jakarta - Berdasarkan hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan, mayoritas penyebab meninggalnya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ialah kardiovaskular (penyakit jantung).


"Kematian ini 51% disebabkan oleh penyakit kardiovaskular atau jantung. Kalau ditambah dengan hipertensi, jadi 53%. Jadi hipertensi ini yang emergency juga bisa menyebabkan kematian. Kami masukkan ke dalam kardiovaskuler," ujar Menteri Kesehatan Nila Moeloek di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (14/5).


Penyebab kematian lainnya, sambung Nila, ialah gagal pernapasan atau respiratori, disusul kecelakaan, gagal ginjal, diabetes melitus dan liver. Ia menyatakan proses pendataan atau audit medik masih terus berlangsung yang disuplai.


"Kami meminta seluruh dinas kesehatan utnuk melakukan audit medik itu. Kematian yang terjadi di rumah sakit sebesar 39%, ini kami lakukan audit medik dan sudah terkumpul data dari 25 provinsi," tandasnya.


Kementerian Kesehatan juga bekerja sama dengan tim independen dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) dan Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) melakukan autopsi verbal.


"Akan dilakukan autopsi verbal bagi yang meninggal dunia di luar rumah sakit. Autopsi verbal, bukan autopsi forensik. Artinya, penyebab kematian ditanyakan ke keluarga atau orang-orang di sekitarnya. Diagnosis autopsi verbal ini ketepatannya 80%," jelasnya.


Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait jumlah petugas KPPS yang meninggal, kata Nila, sebanyak 485 orang. Sementara, petugas KPPS yang menderita sakit usai menjalankan tugas sebanyak 10.997 orang.

0 comments

    Leave a Reply