April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menhub: Hormati Warga Lakukan Gugatan Boeing

 

IVOOX.id, Jakarta  – Pemerintah tidak akan ikut campur tangan dalam upaya sebagian masyarakat yang mencoba menggugat Boeing terkait dengan kecelakaan Lion Air PK-LQP di Karawang, Jawa Barat.

Demikian dikatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat mengunjungi Sekolah Tinggi Penerbangan Indonesia (STPI), di Curug, Tangerang, Minggu (18/11), Antara.

"Kami melihat sesuatu itu harus konstruktif. Justifikasi orang bisa saja, tapi kami memiliki sandarannya. Terkait ada gugatan dari korban terhadap Boeing, itu hak mereka dan kami menghormati hal tersebut," kata Budi

Budi menegaskan bahwa sanksi kepada manajemen Lion Air terhadap insiden akan dikeluarkan dan dijatuhkan usai penyelidikan dari KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Saat ini, pihaknya bersama KNKT terus melakukan komunikasi terkait penanganan dan investigasi penyebab jatuhnya pesawat yang merenggut korban jiwa.

Budi juga mengatakan bahwa sebelum mengeluarkan rekomendasi kepada Kemenhub, KNKT terus bekerja untuk mendalami kasus ini. Intinya adalah sanksi dikeluarkan pemerintah, tapi rekomendasi oleh KNKT. Ada beberapa tahapan atau proses yang harus dilalui sebelum mengeluarkan hasil atau result investigasi.

Sebelumnnya, orang tua korban atas nama Rio Nanda Pratama melayangkan gugatan terhadap perusahaan perakitan pesawat Boeing melalui firma hukum Colson Hicks Eidson dan BartlettChen LLC ke pengadilan Circuit Court of Cook County, Illinois, AS, pada Kamis (14/11) waktu setempat. Gugat ini dilakukan karena kliennya telah menjadi korban tewas ketika pesawat Boeing 737 MAX 8 jatuh ke laut.

 

0 comments

    Leave a Reply