March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mengurai Sengketa Tanah dalam Reforma Agraria

IVOOX.id, Jakarta - Dalam menangani konflik agraria serta upaya percepatan penyelesaian 167 kasus berkategori, Tim Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria (TPPKA) mengadakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada Rabu, 12 Juni 2019 di Gedung Binagraha, Kantor Staf Presiden (KSP), Jakarta.

RTM ini dihadiri langsung menteri teknis terkait, diantaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Negara-RI (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan beberapa kementerian/lembaga terkait lainnya, serta jajaran TNI dan Polri, yang menunjukkan keseriusan pemerintah dalam penanganan konflik agraria.

Kepala KSP Moeldoko yang bertindak sebagai pimpinan rapat dalam keterangan persnya menyatakan bahwa KSP mencatat terdapat 435 kasus agraria yang memiliki dokumen kelengkapan hak atas tanah, dan ada juga kasus dengan tidak memiliki dokumen sama sekali.

Moeldoko melanjutkan, bahwa dari sejumlah kasus diatas, pemerintah berkomitmen melakukan penyelesaian konflik agraria.

Dalam penjelasannya Moeldoko menyebutkan, dari sejumlah kasus tersebut diatas, sekitar 67 kasus dalam jangka pendek akan segera diselesaikan oleh pemerintah. Untuk itu, menurutnya perlu diambil langkah koordinasi dengan cara penunjukkan pejabat penanggungjawab dari masing-masing kementerian/lembaga untuk segera berkoordinasi.

0 comments

    Leave a Reply