April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mendikbud: Pencegahan Korupsi Harus Dibudayakan

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan upaya pencegahan korupsi harus terus dibudayakan untuk menciptakan zona integritas wilayah bebas dari korupsi di lingkungan pendidikan.

"Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan. Berbagai cara telah kita lakukan, seperti melakukan reformasi birokrasi, terus melakukan perbaikan sistem dan tata kelola agar dapat melayani dengan lebih baik. Juga membangun zona-zona integritas," ujar Mendikbud saat acara taklimat zona bebas korupsi di Jakarta, Rabu (9/1).

Mendikbud berpesan kepada jajarannya agar anggaran 2019 harus dilaksanakan dengan memerhatikan enam hal utama, yakni pelaksanaan tata kelola yang baik, fokus kepada tugas dan fungsi, fokus kepada target dan sasaran, mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang, patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku, serta tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.

"Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan," ujar Mendikbud, dikutip Antara.

Mendikbud juga menjelaskan pendidikan antikorupsi juga akan diberikan kepada siswa, namun tidak dalam bentuk pelajaran, tapi disisipkan melalui pendidikan karakter ataupun mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan taklimat itu bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.

"Kami berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemdikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Muchlis.

0 comments

    Leave a Reply