October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mendagri: Kepala Desa dan Perangkat Desa Tak Dapat THR

IVOOX.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa perangkat dan kepala desa tidak akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Hal ini disebabkan karena secara undang-undang mereka bukan merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hal itu dikemukakan Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Jumat, (15/3/2024)

"Menurut aturan, dalam UU Desa, perangkat desa dan kepala desa bukanlah ASN. Oleh karena itu, mereka tidak termasuk dalam penerimaan tunjangan oleh Pemerintah Daerah," ujar Tito Karnavian.

Meskipun demikian, Tito Karnavian menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya, perangkat dan kepala desa memang menerima THR dengan menggunakan dana desa. Hal ini dilakukan dengan kesepakatan bersama seluruh perangkat desa.

"Tetapi tahun lalu mereka menggunakan dana desa. Kami telah membahas ini di dalam asosiasi desa, dan prinsipnya adalah ingin meningkatkan kesejahteraan tanpa memberatkan dana desa," jelasnya.

Menurut Tito Karnavian, setiap desa membutuhkan dana sekitar Rp 20 juta untuk memberikan THR kepada kepala dan perangkat desa. Dengan demikian, total dana THR yang dibutuhkan mencapai Rp 1,6 triliun.

"Umumnya, gaji perangkat dan kepala desa berkisar antara Rp 2 jutaan. Jadi, jika ada 10 kepala desa dan perangkatnya, dengan total Rp 20 juta per desa, maka totalnya mencapai Rp 1,6 triliun," terangnya.

Tito Karnavian juga menyebutkan bahwa alokasi dana dari pusat untuk desa-desa mencapai Rp 70 triliun. Oleh karena itu, hal ini akan dibahas lebih lanjut dengan asosiasi desa dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

"Nanti kita akan membahas lebih lanjut dengan asosiasi desa dan Menteri Desa atau ibu (Menteri Keuangan) apakah ada pendapat lain? Ini hanya mengikuti apa yang terjadi tahun sebelumnya, biasanya kita musyawarah untuk memperkuat daya beli," tambahnya.

0 comments

    Leave a Reply