April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mendagri Dikonfirmasi Terkait Kasus Meikarta

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku dikonfirmasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kesaksian Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hassanah Yasin (NHY) pada persidangan kasus Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung.

"Saya sebagai Mendagri ditanya terkait kesaksian Ibu Neneng, intinya apa yangg saya ketahui, apa yang saya dengar atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, itu saja. Kemudian saya ditanya apakah pernah ketemu, tidak pernah ketemu," kata Tjahjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/1), seperti yang dilansir Antara.

KPK pada Jumat memeriksa Tjahjo sebagai saksi untuk tersangka Neneng Hassanah Yasin (NHY) yang merupakan Bupati Bekasi nonaktif.

Lebih lanjut, ia pun menceritakan pernah menelepon Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono soal masalah perizinan Meikarta tersebut.

"Saya telepon ke Dirjen saya, sedang ada rapat terus disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada bupati. Hasil rapat sudah selesai, intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," tuturnya. Selanjutnya, kata Tjahjo, ia pun meminta kepada Soni agar dirinya juga berbicara dengan Neneng Hassanah melalui telepon.

"Mana Bu Neneng, saya mau bicara, jadi kalau sudah beres semua segera bisa diproses, 'baik pak, sesuai aturan'. Ya sudah itu saja," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Nama Tjahjo disebut oleh Neneng Hassanah Yasin yang menjadi saksi pada sidang Meikarta.

Menurut Neneng dalam persidangan, dirinya diminta datang ke Jakarta untuk bertemu Dirjen Otonomi Daerah Soemarsono berkaitan dengan hasil rapat pleno bersama mantan Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar.

Dalam rapat pembahasan izin pemanfaatan penggunaan tanah (IPPT), Deddy meminta agar perizinan pembangunan seluas 84,6 hektare ditunda terlebih dahulu. Luasan proyek tersebut membutuhkan rekomendasi dari Gubernur Jawa Barat.

"Saat itu (dipanggil ke Jakarta), Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menelepon Pak Soemarsono, berbicara sebentar, kemudian telepon Pak Soemarsono diberikan kepada saya, dan Tjahjo Kumolo bilang kepada saya, "tolong perizinan Meikarta dibantu", katanya.

Neneng pun mengiyakan permintaan Tjahjo Kumolo, namun hal itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

0 comments

    Leave a Reply