Mendag Sambangi Pasar Tanah Abang Terkait Aturan TikTok Shop
IVOOX.id - Menteri Perdagangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, mengunjungi Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta Pusat pada Kamis, 28 September 2023. Tujuannya adalah untuk mengawasi transaksi jual beli dan situasi ekonomi di salah satu pusat grosir terbesar di dunia.
Kunjungannya ini terjadi sehari setelah dia mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Selain itu, peraturan itu juga menetapkan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.
Salah satu aspek penting dari peraturan tersebut adalah pemisahan yang jelas antara platform social commerce dan electronic commerce (e-commerce), sebagai respons terhadap penurunan transaksi jual beli di pasar-pasar akibat maraknya TikTok Shop.
Saat melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang tersebut sekitar pukul 11.34 WIB, Zulkifli berbicara dengan beberapa pedagang dan mendengar beragam respon.
"Bagaimana dagangannya bu, apakah selama ini terdampak?" tanya Zulhas.
"Benar pak, kami sering merugi dan pembeli sering sepi pak," jawab seorang pedagang.
Beberapa pedagang mengucapkan terima kasih, tetapi ada yang mempertanyakan larangan penggunaan TikTok Shop dan menyampaikan kesulitan mereka dalam bisnis.
“Kami para pedagang berharap setelah adanya peraturan dilarangnya tiktok untuk melakukan transaksi bisa menghidupkan kembali perekonomian khususnya di tanah abang ini,” ucap Agus salah satu pedagang kepada IVOOX Kamis (28/9/2023).
Zulkifli juga membeli dagangan dari pedagang dan membagikannya kepada masyarakat yang hadir. Dia menegaskan bahwa pelarangan TikTok Shop dalam Permendag ini adalah untuk mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta masyarakat, dan pemerintah harus berpihak kepada mereka dalam konteks ekonomi.
Menurutnya salah satu penyebab dari menurunnya omzet penjualan mereka adalah praktik predatory pricing atau jual rugi dari barang-barang impor yang dijual di media sosial.
“Ini memang menyangkut hajat ekonomi dan UMKM kita. Pemerintah harus hadir dan berpihak ke UMKM. Untuk itu kita harus mengatur semuanya," tutup Zulkifli.
0 comments