April 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menanti Nasib PAN dan Demokrat Flores Timur

IVOOX.id, Kupang -  Nasib Partai Amanat Nasional dan Demokrat Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), dalam Pemilu 2019 akan ditentukan hari ini, Senin, (22/10).

"Kami sudah mengeluarkan undangan kepada para pihak untuk pembacaan keputusan pada hari ini," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Karolus Rian Tukan kepada Antara, Senin terkait nasib PAN-Demokrat dalam Pemilu 2019.

Hanya saja, Karolus belum bisa menyampaikan hasil keputusan Bawaslu dalam sengketa antarpemohon PAN dan Demokrat dan termohon Komisi Pemilihan Umum Flores Timur.

Karolus Rian Tukan berharap, apapun putusan yang disampaikan Bawaslu dalam sidang ajudikasi penyelesaian sengketa antarpemohon PAN-Demokrat dan termohon KPU Flores Timur dapat diterima oleh semua pihak.

Sengketa antarpemohon Partai Amanat Nasional dan Demokrat dan termohon KPU Flotim dilanjutkan ke sidang ajudikasi karena mediasi antarpemohon dan termohon yang difasilitasi Bawaslu pada (10/10) tidak menemui kata sepakat.

Kedua pihak yang bersengketa tetap pada argumen dan penafsiran hukum mereka masing-masing sehingga kasus itu berlanjut ke sidang ajudikasi. Dua pemohon yakni PAN dan Demokrat mengajukan gugatan atas penolakan KPUD Flotim terhadap laporan awal dana kampanye (LADK) Pemilu 2019.

Penyerahan LADK kedua parpol ini sedikit terlambat dari jadwal yang telah ditetapkan oleh PKPU Pukul 18.00 WITA

Partai Demokrat terlambat dua menit, yakni pukul 18.02 WITA. Sementara PAN menurut dia, terlambat sekitar 20 menit atau pukul 18.20 WITA. Karena keterlambatan itu, KPU Flotim menolak berkas LADK kedua parpol. KPU Flotim juga menolak alasan teknis kedua parpol ini terlambat memasukan dokumen LADK.

KPU Flotim kemudian merekomendasikan ke KPU RI dan meminta memberikan sanksi terhadap kedua Parpol ini.

0 comments

    Leave a Reply