April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menanam Doa dan Harapan Melalui Tanam Pohon di Hari Bhakti Rimbawan

IVOOX.id, Bogor -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sabtu, 16 Maret 2019. Penanaman pohon di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Rumpin Bogor menjadi awal upaya sistimatis KLHK untuk merehabilitasi lahan dengan pendekatan tapak. Kegiatan penanaman ini juga merupakan rangkaian Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-36, yang mengangkat tema “Hutan untuk Kesejahteraan Rakyat dan Lingkungan Sehat”. Peringatan Hari Bhakti Rimbawan kali ini juga sekaligus memperingati Hari Hutan Internasional ke-7 yang jatuh pada tanggal 21 Maret nanti.


"Tapak demi tapak kita tanami, sehingga tapak demi tapak pula ia akan menghijau, sampai akhirnya satu landscape besar akan menghijau karena tertanami seluruhnya," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya melalui sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal KLHK, Bambang Hendroyono, di Rumpin (16/03/2019).


Menteri Siti juga menambahkan bahwa menurutnya menanam pohon sama dengan sedang menanam doa, menanam harapan, dan menanam kerja kita semuanya untuk keberlanjutan hidup generasi yang akan datang. Dikatakannya juga jika menanam pohon adalah upaya manusia merawat alam dan kehidupan, maka jika kita asal dalam menebang pohon akhirnya bencana, seperti banjir yang datang dan akan menyusahkan kita, menyusahkan rakyat.


Pada tahun 2019, KLHK mendapatkan mandat dari Presiden Jokowi untuk bekerja keras melakukan rehabilitasi hutan dan lahan (RHL). Target yang ditetapkan jauh lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu mencapai luasan sekitar 688 ribu ha, yang terdiri dari 207 ribu hektar yang tangguh jawab dan dananya bersumber dari APBN, serta 482 ribu ha yang tanggung jawab dan dananya berasal dari Pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). 


"Sesuai pesan Presiden bahwa penanaman tidak hanya berhenti dengan menanam pohon, tetapi harus dipastikan hasil tanaman itu tumbuh menjadi hutan," ujar Bambang Hendroyono saat diminta keterangannya usai memimpin kegiatan menanam di KHDTK Rumpin.


Bambang menambahkan bahwa Presiden Jokowi menegaskan agar dilakukan reklamasi dan RHL secara besar-besaran mulai tahun 2019. Upaya ini harus dilakukan melalui gerakan penananam secara nasional di seluruh Indonesia. Upaya RHL dan penananam pohon diorientasikan untuk penyelamatan danau, penyelamatan dam/waduk, pemukiman, serta menjaga keindahan alam sekaligus untuk perluasan kerja bagi rakyat, serta penyediaan kayu rakyat dan berbagai manfaat ekonomi lainnya bagi tabungan masyarakat dimasa depan. Oleh karenanya upaya reklamasi dan RHL sesuai amanat Presiden ini fokus kepada 15 Daerah Aliran Sungai dan 15 Danau, dan yang paling penting adalah wilayah bagian hulu Dam di 65 lokasi. 


Penanaman di KHDTK Rumpin Bogor hari ini mencakup luasan 1,3 hektar dengan menggerakkan lebih kurang 500 orang yang terdiri dari karyawan KLHK dan masyarakat sekitar yang tergabung dalam kelompok tani yang totalnya telah ada 4 kelompok tani dengan anggota sekitar 130 orang. Upaya penanaman ini berhasil menanam sebanyak sekitar 467 batang pohon yang terdiri 80% pohon buah buahan seperti Durian, Rambutan, dan Duku, serta 20% merupakan tanaman kayu keras seperti Damar, Kenari, Manglid, dan Mahoni.


Dominasi pohon jenis buah-buahan ini merupakan implementasi dari langkah koreksi dalam kegiatan RHL, yaitu berupa keharusan melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung mulai dari proses perencanaan tanaman hingga pemanenan hasilnya. Oleh karena itu pemilihan jenis pohon buah-buahan untuk RHL yang merupakan aspirasi masyarakat, harus diakomodir oleh KLHK. Dengan ditanamnya jenis pohon buah diharapkan masyarakat akan semakin giat untuk melakukan perawatan tanaman sampai kelak membentuk hutan dan dapat diambil produksi buahnya untuk menunjang kesejahteraan masyarakat sekitar. Hal ini akan mendorong terciptanya kondisi seperti yang diungkapkan sebagai “Ada pohon ada air, ada air ada kehidupan, ada kehidupan ada kesejahteraan.”


Kunci keberhasilan program penanaman dan pemeliharaan pohon juga ditentukan oleh 6T, yaitu: Tepat perencanaan, Tepat pemilihan jenis, Tepat pembibitan, Tepat waktu penanaman, Tepat pemeliharaan dan Tepat pemanenan.


Penanaman di KHDTK Rumpin, Bogor ini dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, Dharma Wanita Persatuan KLHK, Danramil, Kapolsek Rumpin, Para mitra dan Asosiasi swasta kehutanan, Perwakilan Karyawan masing unit Eselon I dan Kelompok Tani mitra KLHK dalam pengelolaan KHDTK Rumpin. (Adhi Teguh)


0 comments

    Leave a Reply