October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Menaker Ida dan Dubes Jepang Bahas Peningkatan Penempatan Pekerja Migran

IVOOX.id, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Rabu, membahas upaya peningkatan kerja sama penempatan pekerja migran (PMI) dan program pemagangan dalam pertemuan virtual dengan Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji.

Menurut keterangan resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang diterima di Jakarta, Rabu, Menaker Ida menegaskan bahwa Indonesia dan Jepang telah lama menjalin kerja sama yang sangat baik, khususnya untuk penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) dan pemagangan ke Jepang.

Secara khusus Ida menyebut penempatan PMI lewat program program Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dan Specified Skilled Worker (SSW).

"Kami sangat berterima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada tenaga kerja Indonesia dan kami berharap kerja sama penempatan PMI ke Jepang dalam program IJEPA dapat ditingkatkan, baik dalam penambahan kuota penempatan PMI sebagai nurse dan careworker, maupun dalam perluasan sektor penempatan PMI di bawah program IJEPA," kata Ida, dikutip Antara.

Selama 13 tahun program IJEPA berlangsung, telah ada 3.080 pekerja Indonesia yang bekerja sebagai perawat dan perawat lansia atau careworker. Dengan 716 orang di antaranya telah menjadi perawat dan perawat lansia bersertifikat di Jepang.

Menaker Ida juga menyatakan ketertarikan Indonesia untuk berkontribusi mengisi kebutuhan tenaga kerja Jepang lewat program SSW. Sampai dengan akhir Desember 2020 sudah terdapat 1.514 pekerja Indonesia yang bekerja sebagai SSW.

Ida menegaskan jumlah itu masih jauh dari target pemerintah yang berkeinginan memenuhi 20 persen dari total kuota SSW untuk pekerja asing yaitu 345.000 orang.

Dia juga menyatakan pihaknya masih menunggu kembali proses dibukanya program pemagangan ke Jepang.

Dalam kesempatan tersebut Ida juga menyatakan harapannya agar Jepang dapat kembali membuka akses kepada PMI di masa pandemi COVID-19, memastikan pemerintah Indonesia telah menyusun prosedur standar operasi penempatan di masa adaptasi kebiasaan baru.

Terkait pertemuan itu, Dubes Jepang Kanasugi Kenji menyambut baik keinginan pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kerja sama untuk PMI. Dia juga memastikan akan mempertimbangkan lebih lanjut dan menyampaikan laporan terkait penempatan PMI kepada pemerintah Jepang.



0 comments

    Leave a Reply