May 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Membangun Reformasi Birokrasi di Jalur yang Tepat

IVOOX.id, Jakarta - Reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berada di jalur yang tepat. 

Berbagai capaian telah diraih dan indeks reformasi birokrasi perlahan tapi pasti selalu meningkat. Hal itu terlihat dari data penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yakni 63,89 (2015), 67,66 (2016), 71,23 (2017), 71,48 (2018), dan 75,01 (2019).

Keberhasilan naiknya indeks reformasi birokrasi dari 2015-2019 tidak hanya dilihat dari delapan area perubahan reformasi birokrasi, tetapi juga raihan penghargaan. Pada 2018, Kemenristek Dikti meraih penghargaan dari KemenpanRB untuk TOP 10 Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). 

Pada 2019, kembali meraih penghargaan dari KemenpanRB untuk Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik: Layanan Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri.

Penghargaan dari KemenpanRB untuk pengelolaan pengaduan masyarakat menunjukan bahwa Kemenristek Dikti memiliki komitmen yang kuat terhadap pengaduan dan keluhan masyarakat terhadap layanan yang ada di dunia pendidikan tinggi. 

Komitmen tersebut tercermin dengan adanya narahubung LAPOR! di semua PTN dan LLDikti yang terkoneksi dengan baik dengan narahubung di kementerian. Sedangkan penghargaan Layanan Penyetaraan Ijazah dan Konversi Nilai IPK Lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri menunjukan komitmen yang kuat untuk selalu melakukan inovasi dalam memberikan layanan yang tujuannya adalah memberikan layanan yang better, faster, dan cheaper.

Bergabungnya Ditjen Dikti dengan Kemendikbud pada 2019, mengintegrasikan program reformasi birokrasi yang telah dijalankan pada saat bergabung dengan Kemenristekdikti. 

Capaian yang telah diraih dan area perubahan yang masih perlu perbaikan pun segera ditingkatkan. Kesinambungan program reformasi adalah hal penting sebagaimana diatur dalam PermenpanRB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2020-2024. Dalam PermenpanRB tersebut dinyatakan bahwa program-program yang telah berjalan dengan baik harus dijaga kesinambungannya. 

“Salah satu kesinambungan yang dilakukan adalah dengan meningkatkan kapasitas dan kualitas Pangkalan Data Pendidikan Tinggi. Sebagai satu-satunya pusat kumpulan data penyelenggara pendidikan tinggi di Indonesia, keberadaan PDDikti menjadi pondasi utama dalam penyediaan data dan informasi pendidikan tinggi. Mudahnya stakeholders dalam mendapatkan dan menggunakan data pendidikan tinggi merupakan salah satu program utama Ditjen Pendidikan Tinggi,” ujar Plt Dirjen Dikti, Nizam.

Untuk mewujudkan program Presiden dalam mendorong Revolusi 4.0, Ditjen Dikti melalui Program Reformasi Birokrasi di area Tata Laksana, akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi informasi. 

Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah digunakan dengan baik, salah satunya adalah untuk memberikan layanan yang berkualitas tinggi kepada stakeholders.

Zona integritas

Selain itu, Ditjen Dikti juga berkomitmen untuk mewujudkan program pemerintah di dalam pemberantasan korupsi. Hal itu tidak hanya dilaksanakan di internal Ditjen Dikti. Namun, akan dilakukan menyeluruh hingga ke perguruan tinggi akademik dan LLDikti. 

Program utama yang akan dijalankan pada 2020 adalah pembangunan zona integritas di 14 perguruan tinggi negeri, salah satunya bertujuan agar praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dihilangkan. 

Ditjen Dikti telah menerima amanat dari Komisi Pemberantasan Korupsi melalui program Strategi Nasional (Stranas) KPK untuk membangun zona integritas di 14 Perguruan Tinggi Negeri. Keempat belas perguruan tinggi tersebut adalah, Universitas Sumatera Utara, Universitas Andalas, Universitas Riau, Universitas Indonesia, Universitas Padjajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Airlangga, Universitas Brawijaya. Universitas Gadjah Mada, Universitas Mulawarman, Universitas Tanjungpura, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Hasanuddin, dan Universitas Sam Ratulangi.

Pembangunan zona integritas tersebut dilakukan di fakultas yang telah dipilih oleh masing-masing rektor PTN tersebut. Ditjen Dikti telah ditunjuk untuk melakukan pembinaan agar 14 fakultas untuk meraih predikat Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Salah satu bentuk keseriusan Ditjen Dikti dalam membangun zona integritas di perguruan tinggi adalah dengan memasukan predikat WBK dan WBBM PTN ke dalam salah satu indikator kinerja utama Renstra Ditjen Dikti tahun 2020-2024. 

“Dengan adanya pembangunan zona integritas di Fakultas maka diharapkan akan menjadi best practice bagi Fakultas lain sehingga diharapkan tata kelola perguruan tinggi tersebut akan semakin menjadi baik,” ujar Sesditjen Dikti, Paristiyanti Nurwardani.

0 comments

    Leave a Reply