April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Melchias Mekeng Bidik Kursi Ketua DK-OJK

iVooxid, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR Melchias Markus Mekeng mengakui sedang mengincar kursi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk periode 2017-2022 setelah dirinya dinyatakan lulus dalam tahap administratif seleksi jabatan tersebut.

"Saya calon ketua," kata Mekeng saat ditemui di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Mekeng meyakini dirinya memiliki kompetensi untuk mengisi jabatan tersebut dan keikutsertaannya dalam proses seleksi ini tidak akan menimbulkan konflik kepentingan, karena UU OJK tidak melarang hal itu.

"Di dalam UU, yang tidak boleh menjadi pengurus (parpol). Kalau masih anggota parpol di UU, tidak masalah," katanya.

Mekeng memastikan apabila dirinya lolos hingga tahapan uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR RI, maka siap untuk dipindah sementara ke komisi lain, hingga proses seleksi tersebut selesai.

"Nanti saya BKO dipindah ke komisi lain, kalau sudah, nanti kembali lagi. Mekanismenya seperti itu," ujar politisi Partai Golkar ini.

Sebelumnya, Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Periode 2017-2022 memastikan para pelamar jabatan harus bebas dari konflik kepentingan yang berpotensi merusak integritas calon anggota.

"Regulator harus mempunyai kemampuan untuk mengindentifikasi tindakan, posisi, perbuatan maupun berbagai macam keputusan itu memiliki kandungan 'conflict of interest' atau tidak," kata Ketua Panitia Seleksi Sri Mulyani Indrawati.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani menanggapi masuknya dua anggota DPR RI, yaitu Andreas Eddy Susetyo dan Melchias Markus Mekeng yang lolos tahap seleksi administratif sehingga ikut berpeluang menjadi anggota DK-OJK.

Padahal setelah proses seleksi dilakukan di tingkat Pansel dan Presiden, maka pada tahapan akhir, para calon anggota tersebut akan mengikuti uji kelayakan oleh DPR RI. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Untuk itu, Sri Mulyani mengharapkan para calon anggota tersebut memahami persoalan konflik kepentingan itu, karena anggota DK-OJK yang terpilih harus benar-benar memiliki integritas dalam menjaga industri keuangan.

Saat ini, Andreas Eddy Susetyo yang memiliki nomor pendaftaran 756 merupakan politisi dari PDI-Perjuangan dan menjadi anggota Komisi XI DPR RI. Sedangkan, Melchias Markus Mekeng yang memiliki nomor pendaftaran 508 merupakan politisi Partai Golkar dan Ketua Komisi XI DPR RI.

Panitia Seleksi telah menutup pendaftaran calon anggota Dewan Komisioner OJK pada 2 Februari 2017, dan tercatat sebanyak 882 orang telah melakukan registrasi secara daring melalui laman resmi Pansel.

Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 174 orang yang menyelesaikan proses pendaftaran dan melengkapi data sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh Pansel. Namun, hanya 107 orang yang ditetapkan lulus seleksi tahap pertama.

Sebanyak 107 orang yang lulus tahap pertama berasal dari berbagai kalangan yaitu BI, OJK dan LPS 29 orang serta PNS (Kementerian Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) 10 orang.

Profesional Industri Jasa Keuangan (perbankan, pasar modal, industri keuangan non-bank, profesi penunjang) 44 orang, akademisi 10 orang, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dua orang dan lain-lain 12 orang. (ant)

0 comments

    Leave a Reply