April 23, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mei 2018, KA Minangkabau Ekspres Resmi Beroperasi, ini Detailnya

IVOOX.id, Minangkabau - Masyarakat di Provinsi Sumatera Barat boleh sedikit berbangga, karena Senin, 21 Mei 2018, KA Minangkabau Ekspres resmi beroperasi sebagai KA Bandara ke-3 di Indonesia. Peresmian pengoperasian KA Bandara tersebut diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang didampingi Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, Irwan Prayitno.

KA Minangkabau Ekspres ini akan melayani masyarakat dari Stasiun Padang menuju Bandara Internasional Minangkabau. Waktu tempuh perjalanan KA Minangkabau Ekspres ini hanya ± 30 Menit, dibandingkan dengan moda transportasi jalan raya dengan waktu tempuh ± 45 menit hingga ± 1 jam pada akhir pekan.

Setiap harinya disiapkan 10 (sepuluh) perjalanan kereta. Terdapat 4 (empat) stasiun pemberhentian kereta api bandara ini, yakni: stasiun Padang, Tabing, Duku dan BIM (Bandara Internasional Minangkabau). Jadwal keberangkatan mulai pukul 06.15 sampai pukul 16.20 WIB dari Stasiun Padang dan mulai pukul 07.40 sampai pukul 17.55 WIB dari Stasiun BIM.

Untuk mendukung pengoperasian KA Bandara Internasional Minangkabau, telah disiapkan 1 (satu) trainset KRDE (Kereta Rel Diesel Elektrik) produksi dalam negeri, yaitu PT. INKA.

Satu rangkaian KA Bandara terdiri dari 4 (empat) kereta yang dapat mengangkut 348 penumpang. Sarana KA Bandara ini dilengkapi fasilitas yang mengakomodir penumpang berkebutuhan khusus, terdapat pula pendingin udara, Passenger Information System (PIS) yang menampilkan informasi nomor dan relasi KA serta nama stasiun yang akan disinggahi secara berurutan, rak bagasi untuk menempatkan barang bawaan penumpang dan toilet.

Dalam rangka menarik minat masyarakat di Wilayah Sumatera Barat untuk beralih menggunakan KA Bandara ini, tarif KA Minangkabau Ekspres menggunakan skema KA Perintis. Dengan skema ini, maka jarak dari Stasiun Padang hingga Stasiun BIM, penumpang cukup membayar tarif sebesar Rp 10.000,- saja.

Pembangunan KA Bandara Minangkabau Ekspres telah dimulai sejak tahun 2012 sampai akhir tahun 2017. Ruang lingkup pekerjaan pembangunan KA Bandara Internasional Minangkabau (KA BIM) meliputi pembebasan lahan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di tahun 2012, pekerjaan badan jalan dan pemasangan rel selama tahun 2012-2015.

Di tahun 2015 dilakukan pekerjaan jembatan, pembangunan Stasiun Duku dan pekerjaan persinyalan. Tahun 2015-2016 juga dilakukan pembangunan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau tahap I dan II. Sementara itu, di tahun 2017 dilaksanakan pembangunan overcapping Stasiun Padang, peningkatan 3 (tiga) jembatan, peningkatan jalur KA Stasiun BIM - Stasiun Duku termasuk bangunan pendukung, pembangunan peron dan fasilitas pendukung operasi di Stasiun BIM, peningkatan jalan rel antara Stasiun Tabing - Stasiun Duku, dan pembangunan Sistem Radio Traindispatching untuk mendukung operasional KA Bandara Internasional Minangkabau (KA BIM).

Jalur KA Bandara Internasional Minangkabau (KA BIM) membentang sepanjang ± 22,7 Km dari Stasiun Padang hingga Stasiun Bandara Internasional Minangkabau. Jalur KA sepanjang 18,8 Km merupakan jalur KA eksisting dari Stasiun Padang sampai Stasiun Duku, sedangkan jalur KA dari Stasiun Duku ke Stasiun Bandara Internasional Minangkabau sepanjang 3,9 Km adalah jalur KA baru.

Tersedia berbagai fasilitas pendukung di Stasiun Duku dan Stasiun Bandara Internasional Minangkabau (BIM). Fasilitas tersebut berupa : loket dan ruang tunggu yang representatif, peron dan toilet yang ramah bagi penyandang disabilitas, commercial area, mushala, ruang menyusui serta area parkir.

Khusus di Stasiun Bandara Internasional Minangkabau juga dilengkapi dengan lift dan eskalator yang terhubung dengan skybridge menuju terminal penumpang sehingga memudahkan pergerakan penumpang. Adapun pembiayaan pembangunan KA Bandara ini bersumber dari APBN dengan alokasi anggaran sebesar ± Rp 300 Milyar.

Budi Karya Sumadi mengatakan, Pengoperasian KA Bandara Minangkabau Ekspres ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan jasa transportasi KA yang handal, aman, nyaman dan terjangkau, mengurangi kepadatan di ruas jalan dengan beralihnya preferensi masyarakat dari penggunaan moda angkutan jalan ke moda angkutan kereta api, serta memacu pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, pengoperasian KA Bandara Minangkabau Ekspres merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengintegrasikan moda transportasi udara dengan kereta api yang memenuhi kebutuhan mobilisasi orang maupun barang. Melalui integrasi antar moda transportasi yang efisien, akan terbuka peluang besar di sektor perdagangan, industri, pariwisata dan investasi di wilayah Sumatera Barat, ujar Budi Karya Sumadi.

0 comments

    Leave a Reply