April 17, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Masyarakat Harus Pahami Mitigasi Bencana Kebakaran Lahan Dan Hutan

IVOOX.id, Jakarta – Dikaruniai luas hutan yang sangat luas merupakan amanah tuhan yang harus di jaga. Masyarakat harus mampu menjaga dan memahami mititgasi potensi bencana kebakaran lahan dan hutan.

Indonesia dikenal punya hutan daratan sangat luas. Hingga 2017, menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), (3/4), luasnya mencapai 125.922.474 hektare. Secara umum, luasnya menyusut. Misalnya, dibanding data KLHK pada 2015 yang dipelajari Lokadata Beritagar.id, luas hutan Indonesia masih sekitar 128 juta hektare

Tentu saja penurunan ini akibat kebakaran dan pembalakan liar (deforestasi). Bila merujuk pada perhitungan Ditjen Planologi KLHK, angka deforestasi Indonesia periode 2014-2015 mencapai 1,09 juta hektare dan 2015-2016 menjadi 0,63 juta hektar (h/t mongabay, 29/1).

BACA JUGA: Ada Gempa Bumi ! Jangan Panik, Ini Yang Harus Dilakukan !

Kebakaran hutan ikut menyumbang penyebab berkurangnya lahan hutan di Indonesia. Kebakaran lahan dan hutan adalah keadaan di mana lahan dan hutan dilanda api sehingga mengakibatkan kerusakan lahan dan hutan serta hasil-hasilnya dan menimbulkan kerugian.

Menurut data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Januari hingga Agustus 2018 tercatat seluas 194.757 hektare hutan di Indonesia terbakar. Angka tersebut menunjukkan adanya peningkatan jika dibandingkan dengan luas hutan yang terbakar di tahun sebelumnya, yaitu 165.528 hektare.

Selain luas wilayah, jumlah titik panas (hotspot) juga turut mengalami peningkatan. Di tahun 2018, jumlah titik panas berjumlah 9.205 sementara tahun 2017 berjumlah 2.440 titik.

Salah satu pemicu terjadinya kebakaran hutan di Indonesia adalah musim kemarau berkepanjangan. Peningkatan ini diduga terjadi seiring dengan meluasnya pengaruh musim kemarau di sejumlah wilayah di Indonesia.

BACA JUGA: Longsor, Pahami Penyebabnya dan Antisipasi Kejadiannya !

Meskipun meningkat, luas wilayah hutan yang terbakar dan titik panas di tahun 2018 menunjukkan penurunan yang signifikan jika dibandingkan dengan tahun 2015.

Di tahun 2015, luas hutan yang terbakar mencapai lebih dari 2,6 juta hektar dengan titik panas sebanyak 70 ribu titik.

Untuk meminimalkan resiko bencana kebakaran lahan dan hutan, peran serta masyarakat sangat diperlukan. Pengetahuan mengenai mitigasi bencana kebakaran lahan dan hutan harus dipahami oleh masyarakat, khususnya yang bermukim di sekitar hutan dan pemilik ladang. Yang harus masyarakat lakukan adalah :

  1. Bila melihat kebakaran lahan dan  hutan, segera laporkan kepada Ketua RT dan/atau pemuka masyarakat supaya mengusahakan pemadaman api.
  2. Bila api terus menjalar, segera laporkan kepada Posko Kebakaran Terdekat.
  3. Bila terjadi kebakaran gunakan peralatan yang dapat mematikan api secara cepat dan tepat.
  4. Tidak membuang puntung rokok sembarangan.
  5. Matikan api setelah kegiatan berkemah selesai.
  6. Gunakan masker bila udara telah berasap, berikan bantuan kepada saudara-saudara kita yang menderita.

Para peladang pun harus memahami bagaimana mencegah dan mengatasi bencana kebakaran lahan dan hutan. Yang dapat dilakukan oleh para peladang adalah :

  1. Hindari sejauh mungkin praktek penyiapan lahan pertanian dengan pembakaran. Apabila pembakaran terpaksa harus dilakukan, usahakan bergiliran dan harus dipantau.
  2. Bahan yang dibakar harus sekering mungkin dan minta pimpinan masyarakat untuk mengatur giliran pembakaran tersebut.

Hutan kita jangan hanya dianggap sebagai objek komoditas yang dapat diambil hasilnya. Hutan merupakan paru-paru dunia yang diperlukan bukan hanya untuk masyarakat Indonesia, namun bagi seluruh masyarakat dunia. Mari jaga dan pahami mitigasi bencana kebakaran lahan dan hutan.

0 comments

    Leave a Reply