Masuk Napi Keluar Santri
IVOOX.id, Pagi itu, ratusan Warga Binaan Pemasyarakat (WBP) yang terdiri dari narapidana dan tahanan mulai antre untuk mengambil air wudhu di Masjid At-Taubah di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, UPT kanwil Kemenkumham Gorontalo di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.
Ada yang menunaikan shalat Dhuha, ada yang mencari kelompok untuk belajar membaca huruf hijaiyah dan tadarus Al-Quran. Pelataran masjid dan gazebo pun ramai dengan suara yang bersahut-sahutan. Ini adalah program pembinaan berbasis pesanteren yang dicanangkan sejak tahun 2015 di Lapas ini. Program tersebut bernama "Masuk Napi Keluar Santri".
Bagi WBP Lapas Kelas IIA Gorontalo yang beragama Islam, pola pembinaan yang dikembangkan oleh Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) dimulai dari masjid untuk peningkatan kualitas imaniah, amaliyah dan ibadah dalam rangka pembentukan mental, karakter, sosial, dan spiritual.
Selain program pembinaan wajib seperti pembelajaran Iqro dan tadarus Al-Quran, Lapas Gorontalo menjalankan program pelatihan seperti pelatihan imam, khatib, bilal, tata cara perlakuan jenazah, pelatihan fardhu kifayah, dakwah, pelatihan petugas adat, pelatihan menjadi MC, pembelajaran bahasa arab, pembelajaran tajwid, dan lomba lomba keagamaan yang berorientasi pembentukan karakter, mental dan jiwa pemimpin yang bertanggung jawab.
Setiap senin dan kamis para WBP melakukan buka puasa bersama, dengan membentuk lingkaran dengan isi lima hingga enam orang, mereka menikmati hindangan yang disediakan pihak Lapas. Pada malam hari, suasana semakin ramai, karena setiap blok hunian kembali belajar membaca Iqro dan tadarusan.
Dengan pendekatan kurikulum yang disusun mengarah kepada program pembelajaran berbasis pesantren, diharapkan kultur dan atmosfir yang terbangun disetiap warga binaan mencerminkan karakter santri.
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan menyatakan bahwa, “Pemasyarakatan adalah kegiatan untuk melakukan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan sistem, kelembagaan dan cara pembinaan yang merupakan bagian akhir dari sistem penindakan dalam tata peradilan pidana”.
Kepala Seksi Binadik, Lapas Gorontalo, Kasdin Lato mengatakan Kegiatan pembinaan kepribadian dan kemandirian meliputi hal-hal yang berkaitan dengan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kesadaran berbangsa dan bernegara, intelektual, sikap dan perilaku, kesehatan jasmani dan rohani kesadaran hukum reintegrasi sehat dengan masyarakat, keterampilan kerja dan latihan kerja serta produksi.
Dengan pendekatan program pembinaan yang ada, maka WBP yang dibentuk dan diarahkan layaknya santri, secara berangsur akan memiliki orientasi untuk terus memperbaiki diri melalui pendekatan program Masuk Napi Keluar Santri.
Foto dan Teks : Adiwinata Solihin
0 comments