October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Massa Berunjuk Rasa Tuntut Penolakan Hasil Pemilu 2024

IVOOX.id - Sejumlah massa berunjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024). Mereka menuntut penolakan hasil Pemilu 2024.

Massa yang berasal dari berbagai aliansi masyarakat menyemut di Patung Kuda, beberapa di antaranya membawa spanduk dan poster berisi tuntutan mereka.

Salah satu spanduk menampilkan wajah-wajah hakim Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tulisan "mengawal para hakim Mahkamah Konstitusi gunakan nurani dan akal budi tidak terpengaruh godaan dan ancaman duniawi.

Orator juga menyampaikan tuntutan dari atas mobil komando, mendesak hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan tuntutan yang diajukan oleh tim pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 1 dan nomor urut 3 dalam sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Meskipun demikian, arus lalu lintas di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha Jakarta Pusat terpantau ramai lancar. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan rekayasa lalu lintas di ruas jalan sekitar Medan Merdeka untuk menghindari kepadatan lalu lintas.

Sejumlah elemen massa akan menggelar aksi saat pembacaan putusan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024, yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini.

Salah satunya, massa dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) yang akan menyampaikan aspirasi di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakpus. Terkait hal ini, polisi memberikan imbauan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta peserta aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain dan menjaga kedamaian serta ketertiban.

Dia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta tidak terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif.

Sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 digelar secara terbuka sekitar pukul 09.00 WIB.

Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu dan nomor urut tiga meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 yang menetapkan hasil Pemilihan Umum serta menyatakan diskualifikasi pasangan nomor urut dua.

0 comments

    Leave a Reply