October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Maskapai RI Bebas Terbang ke Eropa, Kemenhub: Alhamdulillah

IVOOX.id, Jakarta -Uni Eropa telah resmi mencabut larangan terbang seluruh maskapai Indonesia. Semua maskapai yang tersertifikasi terbebas dari larangan ini karena adanya perbaikan aspek keselamatan penerbangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Agus Santoso membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan pencabutan larangan terbang itu karena kerja keras pemerintah serta operator atau maskapai penerbangan Indonesia.

"Iya betul Alhamdulillah. Itu kan tanggal 30 Mei kemarin, saya sebagai ketua delegasi dari pemerintah Indonesia mempresentasikan progres mengenai keselamatan penerbangan yang di-perform oleh regulator disertai tiga operator yang di pilih sendiri (oleh Komisioner Uni Eropa). Itu Wings Air, Sriwijaya, Susi," kata Agus  Jakarta, Jumat (15/6/2018).

Agus menjelaskan proses penilaian keselamatan penerbangan Indonesia dibahas dalam sidang yang dihadiri 27 negara. Pemerintah Indonesia yang diwakili Dirjen Perhubungan Udara dapat menjelaskan rinci berbagai hal terkait kondisi tersebut hingga akhirnya lolos.

"Kemudian tiga operator (penerbangan) itu diuji juga, nah tiga operator itu mewakili 55 operator yang belum dicabut. Jadi kita kan lebih dari 60 (maskapai), itu di banned dari 2007. Selama 10 tahun, Indonesia ini hanya individual, jadi airline Garuda misalnya ke sana presentasi, Batik Air presentasi, Lion Air presentasi, satu-satu," kata Agus.

"Kalau seperti itu kan 10 tahun cuma 7 maskapai. Nah 7 dari 60 maskapai lebih itu berapa tahun bisa selesai. Nah sekarang motor penggerak adalah regulator, regulator tertinggi untuk penerbangan adalah Direktorat Jenderal Udara," sambungnya.

Agus menambahkan prestasi ini tak terlepas dari kinerja sektor penerbangan Indonesia dalam setahun belakangan. International Civil Aviation Organization (ICAO) yang merupakan lembaga dari PBB di sektor penerbangan juga telah memberikan nilai lebih terhadap kondisi penerbangan di Indonesia.

"ICAO kan dulu nilai 45, sekarang 85. Dengan modal itu kita yakin presentasikan itu. Orang yang 192 negara saja mengakui kami masa 27 negara tidak mengakui. Nah akhirnya tembus diberikan itu," tuturnya.

0 comments

    Leave a Reply