May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Masalah Tailing Freeport di Papua Belum Clear

IVOOX/id, Jakarta - Sejumlah permasalahan lingkungan akibat penambangan PT Freeport telah diselesaikan. Namun, masih ada masalah lingkungan yang belum diselesaikan.

Masalah lingkungan yang belum diselsaikan adalah Limbah Bahan Beracun Berbahaya (Limbah B3) berupa tailing. Masalah tersebut diklaim akan diselesaikan seiring waktu berjalan.

"Masalah lingkungan di sana, di Kepmen KLHK hampir seluruhnya selesai kecuali tailing, kami beresin nanti sekalian roadmap," kata Irjen Kementerian LHK, Ilyas Assad saat jumpa pers usai menyaksikan penandatanganan sale and purchase agreement (SPA) antara PT Inalum dengan Freeport McMoran di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/9/2018)

Dia mengamini KLHK sempat menerbitkan Keputuaan Menteri menyangkut pencemaran lingkungan dari aktivitas PT FI. Kemudian surat berisi perintah perbaikan lingkungan sudah diikuti dan tinggal penyelesaian tailing serta antisipasi kejadian serupa ke depan.

Dengan demikian, KLHK dan PTFI sedang menyusun road map berisi strategi antisipasi kerusakan lingkungan. "Dalam waktu dekat ini, roadmap tersebut nantinya soal pengaturan dan penanganan tailing dan lingkungan akan selesai dalam waktu satu tahun," ujar dia.

Sementara Direktur Utama Inalum Budi Gunadi Sadikin mengatakan terkait masalah lingkungan yang menjadi sorotan sudah menjadi perhitungan dalam melakukan transaksi divestasi 51% saham PT Freeport sebesar US$ 3,85 miliar atau setara Rp 56 triliun.

"Jika mengenai lingkungan, kami di dalam memperhitungkan transaksi, semua faktor sudah diperhitungkan," kata Budi.

0 comments

    Leave a Reply