May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Masalah Danamon, OJK Minta MUFG Datang

IVOOX.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunggu laporan resmi dari bank asal Jepang The Bank of Tokyo-Mitsubishi UFJ Ltd (MUFG) yang berencana mengakuisisi saham PT Bank Danamon Tbk hingga 73,8 persen.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di sela-sela acara Ramah Tamah OJK mengatakan rencana akuisisi MUFG tersebut bisa saja dilakukan selama masih sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) tentang Kepemilikan Saham Bank Umum, badan hukum lembaga keuangan bank bisa memiliki saham bank lebih dari 40 persen dari modal bank, sepanjang memperoleh persetujuan dari OJK. Sedangkan syarat lainnya, bank itu harus go public untuk mencapai kriteria kepemilikan publik paling sedikit 20 persen.

"Sebenarnya patokan 40 persen ini kan sesuatu yang harus kita terapkan secara konsisten, tapi tentunya kita ada jalan keluar. Tapi tentunya tidak akan melanggar ketentuan. Namun informasi itu kan masih andai-andai itu, mana sekian persen suruh datang ke kita, akan kita proses," kata Wimboh di Jakarta, Selasa (2/1/2018).

OJK memandang, semua aksi korporasi baik itu merger maupun akuisisi, harus bisa memberikan dampak terhadap ekonomi domestik untuk tumbuh lebih tinggi lagi ke depan.Terkait rencana akuisisi saham danamon.

Wimboh meminta MUFG untuk menyusun rencana jangka menengah panjang terkait aksi korporasi tersebut.

"Kalau berkehendak membeli lebih dari 40 persen, silahkan datang bicara. Tapi kan kita punya tujuan supaya kepemilikan ini menjadi lebih ter-spreading, jadi kesempatan yang mau invest orang lebih banyak. Kalau mau invest di tempat lain di beberapa bank silahkan," bilang Wimboh.

Kendati demikian, dia enggan menjawab apakah otoritas memberikan 'lampu hijau' atau tidak atas rencana akuisisi tersebut. "Suruh lapor dulu dong sini. Mana orang, kertasnya, belum kita lihat," tukas Wimboh.[ava]

0 comments

    Leave a Reply