May 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mandiri dan 3 Bank Besar Siapkan Rp4 Triliun Untuk Pembebasan Lahan Tol Probowangi

IVOOX.id, Jakarta - PT Bank Mandiri Persero Tbk menyatakan akan bergabung dalam kredit sindikasi bernilai sekitar Rp4 triliun bersama tiga bank lainnya untuk menalangi pembebasan lahan di proyek Jalan Tol Probolinggo-Banyuwangi (Probowangi), yang merupakan bagian lanjutan mega proyek Trans Jawa.

"Diteken (signing) di semester I 2019 ini," kata Senior Vice President Perbankan Korporasi Bank Mandiri Yusak L.S. Silalahi usai sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (7/2).

Dalam kredit sindikasi itu, Mandiri mengambil bagian 25 persen dari total pembiayaan yakni Rp1 triliun. Tiga bank lainnnya adalah, kata Yusak, PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Persero Tbk dan PT Bank Central Asia Tbk.

"Ini sudah masuk 'pipeline'," ujarnya.

Kredit sindikasi itu akan dikucurkan kepada operator PT Jasamarga Persero Tbk, melalui melalui anak usahanya PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB).

Dalam keterangan resmi akhir Januari 2019 lalu, Jasamarga menyebutkan dana talangan untuk Probowangi akan digunakan untuk pembayaran ganti rugi tanah, terutama di seksi Probolinggo dan sebagian wilayah Situbondo.

Jalan Tol Probowangi, nantinya terbagi menjadi tiga seksi, meliputi, Seksi I di Wilayah Probolinggo (31,2 kilometer), Seksi II di Wilayah Situbondo (109 kilometer), dan Seksi III di Wilayah Banyuwangi (31,8 kilometer).

Ruas Tol Probowangi akan menjadi titik akhir jaringan jalan tol Trans-Jawa, dengan masa konsesi untuk pembangunan Tol Probowangi adalah 35 tahun dengan dana investasi mencapai Rp 23,3 triliun.

Adapun pada 2018, Mandiri mengucurkan kredit Rp15,9 triliun khusus untuk pembangunan jalan tol. Pembiayaan itu naik 108,1 persen dibanding akhir 2017 yang sebesar Rp15,7 triliun. Total keseluruhan komitmen kredit infrastruktur dari Mandiri pada 2018 sebesar Rp285,4 triliun atau naik 29,3 persen (tahun ke tahun/yoy).

0 comments

    Leave a Reply