September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Manajemen Risiko Pasca Pemilihan Serentak 2020

IVOOX.id, Jakarta - Usai pemungutan suara tanggal 9 Desember 2020, diperlukan manajemen risiko pasca pemilihan.

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggaraini dalam tulisannya di www.republika.co.id menilai belum ada skema yang terbuka soal bagaimana antisipasi apabila terjadi klaster baru atau penyebaran Covid-19 akibat aktivitas hari H.

“KPU sebagai otoritas penyelenggara pemilihan perlu mendorong pemerintah untuk menyediakan strategi dan rencana kerja terbaik atas antisipasi kemungkinan risiko yang bisa muncul pasca hari H,” ujar Titi.

BACA JUGA: Masih Menyisakan Tahapan Sengketa, Semua Pihak Diminta Jaga Kondusifitas Pemilihan Serentak 2020

Manajemen risiko pasca pemilihan lanjutnya, antara lain mencakup soal apa yang harus dilakukan dan siapa yang akan bertanggung jawab melakukan pengendalian apabila ada petugas dan warga yang terpapar Covid-19 karena melakukan aktivitas saat pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara.

Selain itu, fasilitasi apa yang akan diberikan oleh negara apabila ada petugas yang karena menyelenggarakan pilkada akhirnya terpapar Covid-19, serta bagaimana koordinasi antara KPU dan Bawaslu, pemerintah, pemerintah daerah, serta Satgas Covid-19 terkait upaya menanggulangi risiko yang bisa muncul pasca pilkada tersebut.

“Oleh karena itu, harus ada kebijakan yang transparan dan terukur soal apa program negara terkait penanganan risiko pasca hari H. Termasuk pula, bagaimana gambaran kemampuan otoritas negara dalam mengendalikan potensi risiko terburuk yang bisa terjadi, yaitu munculnya klaster baru pemilihan,” kata Titi lagi.

Menurutnya, sebagai langkah awal, manajemen risiko bisa dikonkretkan dengan melakukan tes pada para petugas yang bekerja dengan risiko tinggi saat hari H yang lalu.

0 comments

    Leave a Reply