May 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Malaysia Canangkan Bebas Pendatang Ilegal Per 31 Agustus

IVOOX.id, Kuala Lumpur - Berdekade dihadapkan pada persoalan pekerja atau pendatang ilegal, Jabatan Imigrasi Malaysia mencanangkan Malaysia bebas dari pekerja ilegal atau pendatang asing tanpa izin (PATI) mulai 31 Agustus mendatang.

Kepala Jabatan Imigrasi Malaysia, Datuk Seri Mustafar Ali di Kuala Lumpur, Minggu, mengatakan pihaknya akan menggiatkan operasi menahan PATI mulai tengah malam pada tanggal tersebut.

Mustafar mengatakan PATI yang ditangkap termasuk majikan yang tidak akan diberi toleransi dan langsung berhadapan dengan tindakan undang-undang.

"Kita mengawali Program Serah Diri Sukarela atau Program Penghantaran Pulang Sukarela yang dikenali sebagai 3+1 untuk pendatang asing dengan membayar denda kemudian dipulangkan ke negara asal," katanya, dikutip Antara.

Mustafar menegaskan mereka masih berpeluang untuk menyerahkan diri hingga 30 Agustus sebelum diambil pendekatan yang lebih tegas.

Dia memaparkan, Operasi Mega yang dilaksanakan di seluruh negara bagian mulai 1 Juli 2018 lalu telah menahan lebih 3.000 PATI atas berbagai jenis kesalahan.

Selain kesalahan tidak mempunyai permit bekerja yang sah, ujar Mustafar, ada di antara mereka mempunyai izin kerja dengan majikan berbeda karena melarikan diri dari majikan asal.

Mustafar mengatakan pihaknya juga berharap pemerintah setempat dapat membantu imigrasi dalam penempatan pendatang asing soal kebersihan.

0 comments

    Leave a Reply