April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Malam Ini Berakhir, Tak Ada Lagi Perpanjangan Daftar SNMPTN

IVOOX.id, Jakarta - Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Prof Budi Prasetyo memperkirakan tidak ada lagi perpanjangan tenggat waktu pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

"Kami sudah melakukan perpanjangan satu kali pada waktu pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan dua kali pendaftaran SNMPTN. Jadi kecil kemungkinan adanya perpanjangan lagi," ujar Budi di Jakarta, Selasa (19/2).

Budi mengakui bahwa penambahan pendaftar SNMPTN masih sedikit dan ada kemungkinan memang yang mendaftar tinggal sedikit.

Menurut dia, hal itu dikarenakan sebagian peserta yang berhak mendaftar tidak melakukan pendaftaran dikarenakan masih ragu dengan PTN dan program studi yang diambil.

Menurut dia, untuk kendala teknis tidak ada masalah.

"Untuk jaringan tidak ada masalah dan relatif sepi atau tidak terjadi penumpukan," kata dia lagi, dikutip Antara.

Dalam aturan SNMPTN yang baru, terdapat beberapa aturan yang baru yakni siswa pendaftar dapat memilih paling banyak dua program studi dalam satu PTN atau dua PTN. Kemudian urutan pilihan PTN dan program studi menyatakan prioritas pilihan.

Untuk siswa SMK hanya diizinkan memilih program studi yang relevan sesuai ketentuan oleh masing-masing PTN.

Jumlah pendaftaran SNMPTN per 18 Februari hingga pukul 18.00 sebanyak 475.418 siswa. Sementara yang finalisasi yakni sebanyak 467.203 siswa. Sementara siswa yang boleh mendaftar SNMPTN sebanyak 778.849 siswa.

Sementara yang sudah melakukan pendaftaran dan belum finalisasi sebanyak 8.216 siswa. Pendaftaran SNMPTN ditutup pada 19 Februari pukul 22.00.

Pendaftaran SNMPTN itu dilakukan dengan mengakses http://web.snmptn.ac.id dan memasukkan NISN dan kata sandi. Siswa diminta untuk mengisi biodata serta mengunggah pasfoto resmi. Sedangkan untuuk program studi seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan.

0 comments

    Leave a Reply