October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mahkamah Agung Tolak Gugatan "Aneh bin Ajaib" Boneka Trump Dari Texas

IVOOX.id, Washington DC - Mahkamah Agung Amerika Serikat pada hari Jumat menolak gugatan "mengada-ada dan aneh bin ajaib" yang diajukan oleh boneka Presiden Donald Trump - Jaksa Agung Texas Ken Paxton - untuk membatalkan kemenangan Joe Biden di 4 negara bagian battleground Georgia, Michigan, Pennsylvania dan Wisconsin.

Dalam pertimbangannya, pengadilan tertinggi itu menyatakan Paxton sama sekali tidak memiliki dasar untuk menggugat, yang dikenal sebagai "legal standing" berdasarkan Pasal III Konstitusi.

“Texas tidak memiliki kepentingan yang diakui secara yuridis terkait tata cara negara bagian lain melaksanakan pemilihannya. Semua gugatan seperti itu harus dihentikan untuk diperdebatkan," kata Mahkamah Agung dalam putusannya.

Trump, yang dengan kubunya terus menolak kemenangan Biden, telah mengajukan lebih 40 gugatan di berbagai tingkat pengadilan di berbagai negara bagian, namun semua ditolak, karena tudingan pilpres curang sama sekali tak memiliki bukti.

Upaya hukum terbaru Trump adalah meminta Paxton - yang kini dalam investigasi pencucian uang - mengajukan gugatan yang sama sekali tak pernah terjadi dan tak memiliki dasar, yakni menggugat hasil pilpres di 4 negara bagian yang jelas-jelas di luar kewenangannya sebagai jaksa yang hanya terbatas di Texas.

Trump, bahkan tanpa malu menekan para gubernur, anggota perwakilan, dan pejabat pemilihan di berbagai negara bagian yang dimenangkan Biden untuk menolak mensertifikasi hasil pilpres.

Gugatan Paxton, oleh Trump digembar-gemborkan kepada para pendukung fanatiknya sebagai "upaya paling penting".

Trump sejak awal selalu menyinggung bahwa hasil pilpres harus diputuskan di Mahkamah Agung. Maklum, lembaga peradilan tertinggi itu kini berkomposisi 6 hakim konservatif (cenderung sejalan dengan prinsip Republik) dan 3 berhaluan liberal (cenderung sepaham dengan perjuangan Demokrat). Bahkan 3 hakim konservatif adalah pilihan Trump selama menjabat, dengan salah satunya dipaksakan diangkat hanya beberapa pekan sebelum pilpres.

Namun, dalam kasus gugatan Paxton, hanya dua hakim konservatif, Samuel Alito dan Clarence Thomas, yang mengajukan perbedaan pendapat, itupun hanya terbatas pada boleh tidaknya gugatan semacam yang diajukan Paxton masuk ke Mahkamah Agung. Tapi, keduanya, menyatakan tidak melihat bukti kuat yang diajukan Paxton.

Seperti diketahui, kemenangan Biden di empat negara bagian tersebut menempatkannya di atas ambang kemenangan dengan 270 suara elektoral. Membatalkan hasil pemilu di negara bagian tersebut, yang memiliki total 62 suara elektoral, secara efektif merupakan upaya untuk membatalkan kemenangan presiden Biden.

Pakar hukum pemilu sejak awal mengatakan bahwa gugatan itu tidak mungkin ke mana-mana. Tetapi Trump berulang kali mengangkat kasus ini kepada para pendukungnya, menulis di Twitter bahwa setelan panjang Paxton adalah "yang paling penting."

Saat perhatian beralih ke kasus ini, lebih dari selusin negara bagian di mana Trump memenangkan pemungutan suara populer mengajukan pengarahan untuk mendukung Texas. Lebih dari 120 anggota Kongres dari Partai Republik, termasuk Pemimpin Minoritas DPR Kevin McCarthy, mengajukan laporan singkat "teman pengadilan" yang serupa segera setelah itu.

Trump sendiri bahkan mengajukan mosi untuk campur tangan dalam kasus tersebut.(CNBC)

0 comments

    Leave a Reply