October 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mahfud Tanggapi Dugaan Intimidasi kepada Butet Kartaredjasa

IVOOX.id - Menko Polhukam sekaligus calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mengecam segala bentuk intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa belum lama ini.

Sebelumnya, seniman Butet Kartaredjasa dan penulis naskah teater Agus Noor mengaku mendapat intimidasi dari polisi saat menggelar pertunjukan bermuatan satir politik di TIM Jakarta pada Jumat (1/12/2023).

Pernyataan ini muncul sebagai respons atas kasus dugaan intimidasi terhadap seniman Butet Kartaredjasa, yang baru-baru ini menjadi sorotan.

"Artinya tidak boleh (ada intimidasi), seni ya seni," kata Mahfud usai menghadiri forum silaturahmi ulama di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/12). Ia menegaskan bahwa seni haruslah bebas dari segala bentuk intimidasi.

"Saya ndak tahu apa ada intimidasi. Tetapi, saya sudah sejak Butet pentas saya nonton terus. Kan ndak ada, itu seni, seni itu universal," tambahnya.

Sebelumnya, Butet Kartaredjasa mengungkapkan bahwa ia dibungkam dan dilarang bicara mengenai unsur politik dalam pentas teater berjudul 'Musuh Bebuyutan' di Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta Pusat. Kasus ini mencuat saat Forum Budaya Indonesia Kita menyelenggarakan agenda tahunan yang memasuki tahun ke-41.

Sejumlah petugas Kepolisian Sektor Cikini datang sebelum pertunjukan berlangsung sore hari, meminta penyelenggara membuat surat pernyataan yang isinya tidak menampilkan pertunjukan yang mengandung unsur politik.

Surat tersebut ditandatangani oleh Butet Kartaredjasa di atas materai. Surat itu memuat komitmen penanggungjawab tidak kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, menggunakan atribut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden dan kegiatan politik lainnya.

 “Bagi kami itu intimidasi,” kata penulis naskah Agus dikutip dari Antara, Senin (4/12/2023).

Setelah menandatangani surat tersebut, panitia tetap menggelar pertunjukan teater berjudul "Musuh Bebuyutan" dalam durasi 150 menit.

Butet mengakui bahwa ia diperintahkan untuk menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membahas unsur politik dalam pentas tersebut. Surat tersebut juga mencantumkan larangan kampanye pemilu, menyebarkan bahan kampanye pemilu, menggunakan atribut partai politik, dan kegiatan politik lainnya.

Dalam pertunjukannya, Butet Kartaredjasa menceritakan pengalaman tersebut di atas panggung, menyatakan bahwa kejadian ini pertama kali terjadi sejak Indonesia mengalami reformasi pada tahun 1998.

Mahfud MD, dengan tegas, menyuarakan ketidaksetujuannya terhadap intimidasi terhadap seni, menggarisbawahi pentingnya kebebasan seni dalam mewujudkan ekspresi kreatif dan budaya.

0 comments

    Leave a Reply