October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Mahfud MD Tantang Keberanian MK di Sidang PHPU Pilpres 2024

IVOOX.id - Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, menyampaikan pernyataan sebelum membacakan permohonan dalam sidang PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahfud mengulas kembali prestasi MK sebagai lembaga penegak hukum yang mendapat banyak apresiasi, bahkan telah diabadikan dalam jurnal ilmiah.

"MK Indonesia pernah memberi warna progresif bagi perkembangan hukum konstitusi di Indonesia dan pernah dinilai sebagai lembaga penegak hukum yang sangat kredibel," kata Mahfud.

Selanjutnya Mahfud menekankan bahwa salah satu faktor utama dalam memperoleh apresiasi tersebut adalah keberanian MK dalam membuat keputusan baru yang belum diatur dalam Undang-undang demi mencapai keadilan. Lebih dari sekadar memeriksa formalitas prosedural, MK juga masuk ke ranah substansial.

"Salah satu kunci dari apresiasi yang pernah diterima MK adalah keberanian MK dalam membuat keputusan yang bersejarah, keputusan yang monumental dengan berani menembus masuk ke relung keadilan substantif sebagai inti dari hukum, bukan sekadar keadilan formal prosedural semata," ujar mantan Ketua MK tersebut.

Kemudian Mahfud juga memberikan contoh konkret terkait pengujian undang-undang, di mana teori kebijakan pembuat undang-undang awalnya berasal dari lembaga tertinggi dalam hal konstitusi tersebut.

"Dalam hal pengujian undang-undang, misalnya, teori kebijakan pembuat undang-undang yang terbuka itu lahir atau setidaknya secara resmi digunakan pertama kali oleh Mahkamah Konstitusi," kata Mahfud.

Ia mengapresiasi peran MK sebagai penegak hukum yang berani dan progresif dalam menegakkan keadilan dan kedaulatan hukum di Indonesia.

Lalu, untuk memperkuat argumen dalam permohonan sengketa hasil Pilpres 2024 yang akan dibacakan di MK, Mahfud menegaskan pentingnya pengawasan hukum yang adil dan substansial dalam menjaga demokrasi dan keadilan bagi semua warga negara.

0 comments

    Leave a Reply