April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Luhut Minta Untuk Tidak Menenggelamkan Kapal Lagi, Ini Tanggapan Susi

IVOOX.id, Jakarta – Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk berhenti menengelamkan kapal mulai tahun 2018.

Belum lama ini beberapa menteri yang berada di koordinasi Menko Kemaritiman mengadakan rapat koordinasi untuk tahun 2018.

Selesai rapat, Luhut menjelaskan bahwa untuk tahun 2018 ini ia telah meminta menteri Susi untuk berhenti menenggelamkan kapal.

“Perikanan (Kementerian Kelautan Perikanan), sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Iya (tahun ini). Cukup lah itu (penenggelaman), sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," ucap Luhut.

Luhut juga mengatakan nantinya kapal-kapal yang melanggar dan tidak ditenggelamkan akan disita dan menjadi aset negara.

" Disitalah, (untuk aset) iya. Nanti kita ingin jangan lagi stranded (terdampar) kapal tadi.” Ujar Luhut.

Seperti yang kita ketahui, Menteri Susi Pudjiastuti sudah menenggelamkan lebih dari 300 kapal asing selama tiga tahun terakhir. Langkah Susi ini dinilai membawa nilai positif karena membuat pendapatan nelayan lokal menjadi naik.

Menanggapi permintaan Luhut yang memintanya untuk tidak menenggelamkan kapal lagi, Susi pun bersuara lewat akun Twitternya.

Dalam tweet di akun Twitter pribadinya, Susi mengatakan bahwa penenggelaman kapal pencuri itu sudah diatur dalam UU Perikanan NKRI.

“Mohon disosialisasikan mungkin masih banyak yang belum tahu Penenggelaman kapal pencuri & pelarangan ABK asing itu ada diatur dalam UU Perikanan NKRI," cuit menteri Susi.

Susi juga mengatakan penenggelaman kapal tersebut setelah ada putusan dari Pengadilan Negeri, bukan karena kemauannya sendiri.

“Penenggelaman kapal dilaksanakan/dieksekusi setelah ada putussan hukum dari pengadilan negeri. Bukan kemauan pribadi/menteri," ucap Susi dalam akun twitter pribadinya.

0 comments

    Leave a Reply