September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

LSAK Dorong KPK Tak Main-main dalam Kasus Eks Wamenkumham

IVOOX.id - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak boleh main-main terkait tindak lanjut perkara yang melibatkan mantan Wamenkumham (Wakil Menteri Hukum dan HAM) Edward Omar Sharif Hiariej.

LSAK menekankan bahwa prinsip due process of law harus dipatuhi secara ketat agar penegakan hukum tidak dipengaruhi oleh tekanan opini publik semata.

Menyikapi putusan praperadilan nomor 2/PID.PRA/2024/PN JKT.SEL, Ahmad A. Hariri Peneliti LSAK menyatakan bahwa konsekuensi hukumnya adalah pengulangan proses hukum perkara tersebut dari awal.

Oleh karena itu, prinsip equality dan presumption of innocence harus menjadi prioritas dalam menjalankan penegakan hukum, dengan memastikan bahwa prosedur dan aturan diikuti dengan objektivitas untuk memenuhi tujuan keadilan.

“Konsekuensi hukum atas putusan praperadilan nomor 2/PID.PRA/2024/PN JKT.SEL ialah mengulang kembali proses hukum perkara tersebut dari awal. Oleh karena itu asas equlity dan presumtion of innocence harus dikedepankan agar penegakkan hukum dijalankan sesuai prosedur dan aturan, serta objektivitas untuk memenuhi tujuan keadilan.,” ucapnya dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX, Rabu (1/5/2024).

LSAK menyoroti pentingnya KPK tetap tegas dalam menangani semua kasus tindak pidana korupsi.

Penegakan hukum tidak boleh hanya berfokus pada penghukuman semata, tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada semua pihak terkait.

Kasus-kasus pemberantasan korupsi tidak boleh terus berlarut-larut hanya menjadi isu yang dijadikan bahan pembicaraan tanpa ada penyelesaian yang jelas.

Dalam konteks ini, LSAK menekankan bahwa tindakan KPK haruslah sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan, objektivitas, dan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku.

Hal ini penting untuk menjaga integritas lembaga penegak hukum dan memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan dengan baik dan adil bagi semua pihak yang terlibat.

“Publik mengharapkan KPK harus tegas dalam semua kasus tindak pidana korupsi. Sebab, penegakkan hukum tidak boleh berorientasi pada penghukuman semata,” ujarnya.

LSAK juga mengajak semua pihak terkait untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi dan kerjasama yang dibutuhkan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK, demi menciptakan masyarakat yang bersih dari korupsi dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan keadilan.

0 comments

    Leave a Reply