LPSK Siap Melindungi Saksi Dugaan Korupsi di Kementerian ESDM
IVOOX.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melalui Ketuanya Hasto Atmojo Suroyo membuka perlindungan bagi saksi pelaku yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2020-2022.
“Permohonan perlindungan ke LPSK bisa diajukan sendiri oleh yang bersangkutan (saksi), atau direkomendasikan oleh pihak lain, semisal penyidik dalam hal ini KPK yang tengah menyidik dugaan korupsi di ESDM,” papar Hasto dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir dari Antara Rabu (29/03/2023).
LPSK, kata Hasto, sebagaimana mandat undang-undang, siap memberikan perlindungan bagi saksi maupun saksi pelaku yang mau bekerja sama dengan penyidik untuk mengungkap tuntas dugaan kasus korupsi potongan tunjangan kinerja (tukin) ini.
“Bagi pelaku/tersangka juga dimungkinkan mendapatkan perlindungan jika yang bersangkutan bersedia menjadi JC (justice collaborator) dengan membantu penyidik memberikan informasi untuk mengungkap modus dan menjerat pelaku utama dalam kasus korupsi tukin ini,” ujar Hasto.
Hasto menjelaskan sebenarnya di lingkungan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, sudah dibangun mekanisme whistleblowing system (WBS) yang terhubung dengan KPK untuk proses hukumnya, dan LPSK untuk perlindungan terhadap pelapor ataupun saksinya.
Namun, mekanisme WBS ini seringkali tersendat karena masih adanya keraguan dari pelapor terkait perlindungan terhadap mereka.
“Jika memang mekanisme WBS belum maksimal, kami (LPSK) membuka pintu bagi saksi untuk mengajukan perlindungan langsung ke LPSK, banyak media yang bisa digunakan, mulai datang langsung ke LPSK, via aplikasi permohonan perlindungan (android) maupun pesan singkat melalui WhatsApp di 085770010048,” ujar Hasto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus dugaan korupsi pemotongan tukin pegawai di Kementerian ESDM tahun anggaran 2020-2022.
KPK sudah melakukan penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) dan Kementerian ESDM, dan statusnya bahkan sudah naik ke tingkat penyidikan.
Hasto mengatakan dugaan korupsi dari potongan tukin pegawai di Kementerian ESDM ini menambah panjang “drama” terkait kesejahteraan ASN. Sebelumnya, publik menyoroti terjadinya ketimpangan tukin antarkementerian bergelar “sultan” dengan kementerian/lembaga lainnya.
“Dugaan korupsi di (kementerian) ESDM ini menambah miris potret kesejahteraan ASN,” ucap Hasto.
0 comments