October 20, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

LPS Minta Perbankan Segera Turunkan Bunga Kredit

IVOOX.id, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mendorong perbankan menurunkan bunga kredit karena tingkat bunga penjaminan diturunkan sebesar 50 basis poin untuk simpanan rupiah dan 25 basis poin simpanan valas sehingga menjadi stimulus mendongkrak permintaan kredit.

“Kami harapkan ini akan diteruskan ke dalam penurunan suku bunga kredit perbankan,” kata Anggota Dewan Komisioner LPS Didik Madiyono dalam jumpa pers virtual penurunan bunga penjaminan di Jakarta, Selasa.

Penurunan tingkat bunga penjaminan itu untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi 4,5 persen dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjadi 7 persen untuk mendorong pemulihan ekonomi serta untuk valas menjadi 1 persen yang berlaku untuk periode 25 November 2020 hingga 29 Januari 2021.

Dengan penurunan bunga penjaminan LPS diharapkan meringankan biaya perbankan sehingga keringanan itu diharapkan menurunkan bunga kredit perbankan.

Penurunan bunga kredit perbankan, kata dia, akan mendorong permintaan kredit salah satunya dari korporasi sehingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dapat berjalan optimal.

Ia mengharapkan kontraksi pertumbuhan kredit yang terjadi beberapa bulan terakhir bisa membaik seiring langkah LPS, BI, OJK dan pemerintah yang bersinergi dalam PEN.

Didik optimis perbankan akan menurunkan bunga kredit karena sebelumnya Bank Indonesia juga sudah menurunkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen.

“Memang bank-bank sudah mulai menurunkan (bunga kredit), mungkin tidak secepat sebelumnya, tentunya akan ada penurunan apalagi dipicu penurunan BI Rate,” katanya, dikutip Antara.


0 comments

    Leave a Reply