November 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Lonjakan Corona di Malaysia Naik, Kapolri: Jaga Ketat Semua Pintu Masuk Ke Indonesia

IVOOX.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan agar perbatasan negara dan pintu masuk Indonesia diperketat. Instruksi ini terkait dengan meledaknya kasus positif COVID-19 di Malaysia.

“Waspadai lonjakan tinggi di Malaysia. Perkuat manajemen penanganan COVID-19 dengan ketat, khususnya di perbatasan negara,” tegas Listyo Sigit, Rabu (2/6).

Hal tersebut disampaikan Kapolri saat memimpin video conference kepada seluruh Kapolda. Dirinya sekaligus ingin ada pengecekan langsung upaya penanganan pandemi COVID-19 setelah Lebaran Idul Fitri 1442 H.

Kapolri meminta seluruh kapolda mewaspadai klaster baru COVID-19. Kapolri menekankan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk peka dalam merespons situasi penyebaran COVID-19, khususnya klaster baru.

“Kita harus terus bergerak dan bergerak menghadapi situasi sulit pandemi ini. Garda terdepan yang diharapkan pemerintah adalah TNI-Polri,” kata Kapolri.

Sementara itu terkait rencana kepulangan 7.300 Pekerja Migran Indonesia PMI Bermasalah (PMIB) dari Malaysia Juni dan Juli mendatang harus dipersiapkan dengan matang. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengarahkan Atase Ketenagakerjaan (Atnaker) untuk terus memonitor rencana pemulangan PMI tersebut.

"Langkah Kemnaker selanjutnya, melakukan koordinasi dengan K/L terkait dan Pemerintah Daerah setelah mendapatkan informasi valid terkait data jumlah PMI yang akan pulang, termasuk waktu dan daerah asal masing-masing PMI," ujar Sekjen Kemnaker, Anwar Sanusi, dalam rapat gabungan (ragab) dengan Komisi I, Komisi IX, dan Komisi X DPR di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/6).

Anwar Sanusi menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh data dari perwakilan RI terkait dengan jumlah pasti dari PMIB yang akan dipulangkan melalui jalur darat, laut, dan udara.

Saat ini, jumlah PMI yang berada di Malaysia dan memiliki izin resmi, Visa PLKS (Pass Lawatan Kerja Sementara) per 15 Maret berjumlah 470.396 PMI.

Sedangkan hasil koordinasi Atnaker dengan Pemerintah Malaysia melalui Jabatan Imigrasi di bawah Kementerian Dalam Negeri, diinformasikan saat ini ada sekitar 7.300 PMI bermasalah yang berada di Depo Tahanan Imigrasi.

"Melalui Atnaker, Pemerintah telah meminta kepada pihak Malaysia untuk segara memulangkan para WNI/PMI tersebut karena mereka sudah habis masa tahanan, terbanyak dari para tahanan tersebut dikarenakan pelanggaran izin tinggal (tidak mempunyai izin kerja /permit)," ujarnya.

Ia mengatakan dalam proses tersebut, Perwakilan RI memprioritaskan memulangkan para PMI yang dianggap dalam katagori rentan (orang tua, ibu hamil, dan anak-anak) yang ada di tahanan. Pemulangan dari Depo Tahanan Imigrasi terus dilakukan secara bertahap dalam skala kecil, mulai pembiayaan dari Depo maupun secara mandiri.

0 comments

    Leave a Reply